Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dianggap Kuda Troya, Dirdik KPK Bongkar Kelemahan Penyidik di Kasus E-KTP

Kompas.com - 06/04/2018, 16:54 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman tiba-tiba mengungkapkan kekesalannya kepada sejumlah pihak di internal KPK.

Aris kesal lantaran dianggap sebagai kuda troya di internal lembaga tersebut.

"Di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya ini seperti kuda troya. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," ujar Aris saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurut Aris, sebelumnya dia mengajukan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke institusi Polri agar bekerja kembali di KPK.

Baca juga: Jika Selesai di KPK, Aris Budiman Tetap Punya Jenjang Karier di Polri

Aris menilai, penyidik tersebut memiliki kemampuan yang baik.

Pemberitahuan mengenai penerimaan pegawai itu disampaikan melalui surat elektronikpada Jumat pagi. Meski demikian, menurut Aris, langkahnya untuk mendatangkan kembali penyidik lama itu tidak diperkenankan oleh sebagian pihak di internal KPK.

Aris mengatakan, pihak-pihak yang tidak sependapat dengannya malah menuduh dia sebagai musuh di dalam KPK. Dia kemudian membalas surat elektronikyang dikirimkan untuk internal KPK itu.

"Saya balas e-mail itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," kata Aris.

Padahal, menurut Aris, tidak semua penyidik mempunyai integritas dan kemampuan yang baik.

Baca juga : Aris Budiman Mengaku Tak Ikut Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Aris mencontohkan, penyidik yang awalnya menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Saya masuk 16 September 2015, perkara sudah berjalan dua tahun. Pak Pardi yang tadi baru dilantik, berulang kali kami gelar (gelar perkara), tapi itu tidak jalan," kata Aris.

Menurut Aris, saat itu Pelaksana Tugas Direktur Penuntutan Supardi meminta kepadanya untuk memasukkan beberapa jaksa penuntut dalam tim penyidik kasus e-KTP.

Hasilnya, menurut Aris, penanganan kasus e-KTP terus berkembang hingga saat ini.

Aris mengatakan, saat komposisi penyidik diubah, ada beberapa pertanyaan yang muncul.

Pertama, jaksa peneliti menilai bahwa penanganan hanya berfokus pada pelaksanaan proyek e-KTP. Akan tetapi, tidak pernah masuk pada perencanaan proyek.

Baca juga: Begini Isi Laporan Aris Budiman ke 3 Media

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com