Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korban Lebih Banyak, Kemenag Diminta Fokus Awasi Bisnis Umrah

Kompas.com - 30/03/2018, 23:49 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Irfan Fahmi mengajak semua pihak untuk fokus menyelesaikan nasib calon jemaah umrah, yang terkatung-katung tak bisa berangkat karena menjadi korban bisnis biro perjalanan atau travel umrah seperti First Travel.

"Fokus pula bagaimana agar korban tidak lagi berjatuhan," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/3/2018).

Menurut Irfan, fakta menunjukkan banyak calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis biro perjalanan umrah di bawah pengawasan Kementerian Agama.

Persoalannya saat ini, menurut dia, bukan semata soal siapa yang merampok uang jemaah. Irfan juga mempersoalkan Kemenag yang dinilai lalai melakukan pengawasan.

Padahal, undang-undang sudah memberikan kewenangan untuk mengawasi praktik bisnis biro perjalanan umrah.

"(Kemenag) ternyata tidak memainkan perannya yang mampu memberikan super proteksi kepada calon jemaah umrah," ucap Irfan.

(Baca juga: Pengakuan Vendor soal Utang Miliaran dan Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang First Travel)

Dia melanjutkan, ketika kasus First Travel yang sempat menghebohkan masyarakat di Tanah Air meredup misalnya, justru kasus yang tak kalah besarnya muncul, yakni kasus Abu Tours.

"Ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yang terkuak, menjadikan bisnis travel-nya sebagai drakula penghisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian triliunan rupiah," kata dia.

Kasus demi kasus tersebut dinilai mengherankan. Dia mempertanyakan, bagaimana para pebisnis biro perjalanan umrah itu begitu mudah leluasa menjajakan jasanya tanpa ada pengawasan yang ketat dari Kemenag.

"Barangkali kita (perlu) fokus juga, untuk mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," kata dia.

Irfan pun berharap agar lemahnya pengawasan terhadap biro perjalanan umrah ini tidak tertutup dengan polemik umpatan atau kata-kata tidak layak yang diucapkan anggota DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan terhadap Kementerian Agama.

Arteria sebelumnya melontarkan umpatan kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Kompas TV Sidang lanjutan pekara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah First Travel kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com