JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Arteria Dahlan menyatakan siap jika ada pihak yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataannya kepada Kementerian Agama.
Ia bahkan merasa terhormat jika dilaporkan ke MKD lantaran membela kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Bagi saya itu kan hak orang, saya tidak bisa melarang. Bagi saya suatu kehormatan saya mendapatkan apapun resikonya. Sepanjang saya yakini saya dalam konteks membela kepentingan rakyat, membela kepentingan masyarakat dapil (daerah pemilihan) saya," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
(Baca juga: Sekretaris Fraksi PDI-P Nilai Umpatan Arteria Tak Pantas Diucapkan)
Ia mempersilakan semua pihak bila ingin melaporkannya ke MKD. Ia pun mengaku hingga saat ini belum mendapat teguran dari fraksi terkait pernyataannya itu.
"Anda bisa memilih, milih anggota dewan yang diam dan tak menyinggung atau milih anggota dewan yang ada ngomong sedikit lah dan juga membuat kuping orang atau hati orang agak terusik sedikit. Tapi kami bekerja begitu efektif. Pilihannya di situ," lanjut dia.
Politisi PDI-P Arteria Dahlan menyadari umpatan yang dilayangkannya kepada Kementerian Agama terkait kasus First Travel bisa menyinggung lembaga negara tersebut.
Namun, ia mengatakan, apa yang disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung kemarin sejatinya hendak memperjuangkan nasib calon jemaah umrah yang gagal berangkat.
Ia juga mengaku kesal dengan salah satu pejabat di Kementerian Agama yang malah menyalahkan calon jemaah umroh yang gagal berangkat.
(Baca juga: Arteria Dahlan: Seandainya Ada yang Tersinggung, Saya Minta Maaf)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta maaf lantaran memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.
Arteria sebelumnya melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus First Travel yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Arteria meminta Kejaksaan tidak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
Ia mengaku pernah membahas masalah First Travel semasa ditempatkan di Komisi VIII.
"Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.