Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporkan Arteria ke MKD, PPP Tunggu Sikap Kementerian Agama

Kompas.com - 29/03/2018, 13:39 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI-P, Arteria Dahlan, berpotensi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas ucapan yang dinilai tidak pantas terhadap Kementerian Agama.

Arteria memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Saat ditanya apakah PPP akan melaporkan Arteria ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Arsul mengatakan, persoalan tersebut kembali ke sikap Kementerian Agama.

"Saya kira ini nanti terpulang pada jajaran Kemenag, akan mengadukan secara resmi ke MKD atau tidak, ya, itu tergantung mereka," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

(Baca juga: MKD Dinilai Perlu Proses Arteria Dahlan yang Umpat Kemenag)

Menteri Agama sendiri, kata Arsul, hanya berharap Arteria meminta maaf agar persoalan selesai.

"Nah, tetapi saya kebetulan tadi pagi dengan Pak Menteri beliau menyampaikan bahwa kalau katakanlah bahwa kata-kata itu slip tongue (salah ucap) dan kemudian ada permintaan maaf, kemungkinan besar bisa selesai dengan baik," kata Arsul.

Arsul pun menyayangkan pernyataan tidak pantas yang dilontarkan oleh Arteria.

Menurut Arsul, dalam rapat pembahasan R-KUHP, Arteria kerap mempertahankan pasal soal penghinaan terhadap pemerintah atau presiden. Oleh karena itu, seharusnya Arteria dapat membedakan antara mengkritik dan menghina pemerintah.

Selain itu, Arsul menilai kejadian seperti itu akan memberikan persepsi kepada masyarakat bahwa DPR hanya ingin dihormati ke dalam, tetapi tidak bisa menghormati keluar.

"Dalam pembahasan R-KUHP itu cenderung mempertahankan pasal penghinaan presiden dengan argumentasi bahwa antara kata mengkritik pemerintah dan menghina pemerintah atau menghina presiden itu sesuatu yang bisa dibedakan," kata Arsul.

(Baca juga: PPP: Arteria Seharusnya Dapat Bedakan antara Kritik dan Menghina Pemerintah)

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyarankan politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta maaf lantaran telah memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.

"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang makin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," kata Lukman melalui pesan singkat, Kamis (29/3/2018).

Ia menyadari, dalam rapat tersebut Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota Dewan sehingga dilindungi hak imunitas.

Namun, Lukman mempertanyakan, apakah seorang anggota Dewan patut menyampaikan umpatan tersebut kepada lembaga negara.

Arteria melontarkan umpatan keras kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com