Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hormati Sikap KPU yang Menolak Usulan Revisi Peraturan KPU

Kompas.com - 29/03/2018, 14:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan. pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepada KPU sendiri.

Ia menjelaskan, dari rapat bersama dengan KPU, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan telah memutuskan untuk menyerahkan urusan PKPU ke KPU selaku penyelenggara pemilihan.

"Soal PKPU kan kemarin-kemarin rapat, ya serahkan ke KPU. Memang ini persoalan, kalau diganti sekarang tidak fair kepada calon itu," ujar Yasonna di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

(Baca juga: PKPU atau Perppu, Aturan Terbaik Ganti Peserta Pilkada Berstatus Tersangka)

Yasonna menilai jika calon kepala daerah diganti dalam proses pemilihan, justru akan menimbulkan polemik baru. Sebab, nantinya para calon yang menggantikan juga tak memiliki banyak waktu untuk melakukan sosialisasi atau kampanye ke masyarakat.

"Kan ada yang sudah sejak beberapa bulan lalu melakukan kampanye dan sosialisasi. Kalau ganti sekarang ada yang mau, enggak, injury time diganti. Jadi itu persoalan. Biarlah KPU yang mengelola," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan pemerintah mendukung penuh prinsip yang dipegang oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Menurut Arief, pemerintah tetap berpegang pada peraturan KPU yang telah ada.

(Baca juga: KPU Pertanyakan Dasar Hukum Usulan Pemerintah Ubah PKPU Pencalonan)

"Sekali lagi, tadi kita tetap berpegang pada regulasi yang sudah ada. Artinya, status tersangka tetap berstatus sebagai paslon," ujar Arief usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Namun demikian, Arief menyampaikan kepada pemerintah agar bersama-sama menginformasikan secara jelas terkait proses hukum peserta pilkada untuk mencerdaskan pemilih.

"Saya tadi memberi pesan, publik harus diberi tahu sejelas-jelasnya, nanti publik menilai mau memilih yang bermasalah atau yang tidak," ujarnya.

Kompas TV Warga kota Serang yang belum memiliki KTP elektronik terancam tidak akan mempunyai hak suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com