Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Instruksikan Pemda Segera Cairkan Dana Penyelenggaraan Pilkada

Kompas.com - 27/03/2018, 16:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta seluruh pemerintahan daerah mematuhi instruksinya agar segera melakukan pencairan dana untuk kepentingan penyelenggaran Pilkada Serentak 2018 nanti.

"Tadi ada masalah pencairan dana, beberapa kepala daerah yang masih lamban ini segera kita instruksikan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Wiranto menegaskan pemerintah daerah harus segera melakukan pencairan dana untuk pilkada agar tidak menganggu jalannya tahapan pemilihan nanti.

(Baca juga: Ini Daftar Peserta Pilkada yang Jadi Tersangka Korupsi dan Parpol Pengusungnya)

Ia juga mengingatkan agar tidak ada mutasi jabatan di pemerintahan daerah. Wiranto mengungkapkan, beberapa daerah cukup marak melakukan mutasi para pegawai karena adanya konflik kepentingan tertentu jelang pemilihan.

Oleh karena itu, Wiranto meminta agar pemerintah daerah menghentikan mutasi jabatan sebelum pelaksanaan pemilihan.

"Enam bulan sebelumnya pelaksanaan pencoblosan memang harus berhenti dan sekarang sudah dihentikan kalau enggak dihentikan ya nanti ada resikonya bagi incumbent," kata dia.

Total anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 di 171 daerah berpotensi tembus Rp 20 triliun. Saat ini total anggaran tersebut baru mencapai Rp 15,2 triliun.

Rinciannya anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 2,9 triliun dan pengamanan TNI-Polri Rp 339,6 miliar.

(Baca juga: Ketua RT Harus Cuti jika Ikut Kampanye Pilkada Kota Probolinggo)

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (23/10/2017).

"Jadi cost baru Rp 15,2 triliun yang terekam. Kalau semua ditandatangani bisa naik menjadi Rp 20 triliun. Luar biasa. Mudah-mudahan ini sukses. Ini harga proses demokrasi," kata Sumarsono.

Sumarsono memaparkan, total 171 daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Sedangkan anggaran pengawasan dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada, baru 16 provinsi yang sudah teken NPHD dengan Bawaslu.

"Penandatangan NPHD dengan Bawaslu 16 provinsi sudah. Tinggal 1 provinsi belum karena satu dan lain hal, yaitu Provinsi Maluku," kata dia.

(Baca juga: Saksikan Debat Calon Pilkada Sulsel di KompasTV, Rabu Malam Ini)

Di tingkat kabupaten/kota dari 154 yang akan melaksanakan Pilkada, baru 90 daerah yang telah menandatangani NPHD dengan Panita Pengawas (Panwas).

"Sementara 64 kabupaten/kota belum tandatangan dengan berbagai hambatan," kata dia.

"Hambatannya karena belum terbentuk panwas, lalu penghitungan belum clear. Kita selesaikan sebaiknya. Karena pilkada enggak mungkin jalan tanpa pengwasan," tambahnya.

Sementara itu, terkait anggaran keamanan baru empat daerah, yakni dua provinsi dan dua kabupaten/kota yang sudah sepakat NPHD-nya dengan TNI-Polri.

Kompas TV Menghadapi tahun-tahun politik dengan diadakannya pilkada, pileg dan pilpres gerakan masyarakat sipil menyerukan politik elektoral yang bersih dan demokratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com