Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Usulan Pemerintah untuk Ubah PKPU Pencalonan

Kompas.com - 27/03/2018, 13:47 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merevisi Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan agar peserta Pilkada Serentak 2018 yang ditetapkan sebagai tersangka bisa diganti.

Menanggapi usulan tersebut, Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, tak elok jika KPU mengubah PKPU hanya untuk mengakomodasi usulan pemerintah.

"Aturannya sudah ada, permainannya sudah berjalan, masak ada aturan di tengah jalan, kurang pas lah," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Baca juga : Gerindra Anggap Usulan Revisi PKPU Untungkan Partai Koalisi Pemerintah

Viryan mengatakan, aturan tak perlu diubah untuk mengedepankan asas keadilan bagi semua calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada. 

"Ini kan kampanye sedang berjalan, ada kasus, kemudian PKPU diubah, kan enggak fair," ujar dia.

Oleh karena itu, KPU tak akan mengikuti usulan pemerintah yang sebelumnya juga diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Tidak elok kalau kemudian di tengah jalan ada perubahan aturan, itu kurang fair. Ya sudah silakan jalan, dan kami sudah bahas bersama hal seperti itu," kata Viryan.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usul agar KPU RI merevisi PKPU tentang pencalonan untuk mengakomodasi usulan KPK.

Baca juga : Pemerintah Usulkan Revisi PKPU untuk Ganti Peserta Pilkada Berstatus Tersangka

KPK mengusulkan agar pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang memberikan jalan agar partai politik bisa mengganti calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018 yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kalau harus lewat Perppu, harus mengubah UU, dibahas dengan DPR lagi panjang (prosesnya). Saya kira cukup dengan (revisi) PKPU, ini kan kondisi yang darurat," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Sejauh ini, sudah ada delapan orang calon kepala daerah yang ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi. Pemerintah berpendapat, Perppu belum dibutuhkan.

Rencananya, pemerintah akan membahas usulan revisi PKPU pencalonan tersebut dalam rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Kompas TV Mantan ketua KPK Abraham Samad menilai penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka adalah bentuk penegakan hukum.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com