Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Anggap Usulan Revisi PKPU Untungkan Partai Koalisi Pemerintah

Kompas.com - 27/03/2018, 11:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mempertanyakan usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait penggantian calon kepala daerah.

Usulan tersebut muncul menyikapi beberapa calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, itu pasti menjadi perdebatan masyarakat umum karena ternyata yang banyak kena dari partai pemerintah," kata Riza saat dihubungi, Selasa (27/3/2018).

"Coba aja didata. Saya tidak pegang datanya, tapi sekilas yang saya pahami lebih banyak dari partai pengusung pemerintah yang kena kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan ditersangkakan (di Pilkada)," lanjut dia.

(Baca juga : Pemerintah Usulkan Revisi PKPU untuk Ganti Peserta Pilkada Berstatus Tersangka)

Riza lantas mempertanyakan, apakah jika calon kepala daerah yang banyak menjadi tersangka berasal dari partai oposisi, pemerintah juga mengusulkan hal tersebut?

Ia menilai, pemerintah tidak adil dalam mengeluarkan usulan tersebut.

Padahal, kata Riza, sebelumnya beberapa partai telah mengusulkan perubahan aturan tersebut agar calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka bisa diganti sebelum pencoblosan. Namun, pemerintah tidak merespons usulan tersebut.

"Sebelumnya sudah pernah kami singgung. Sudah kami ingatkan jauh-jauh hari dulu. Bukan sekarang begitu ketahuan banyak yang kena. Pertanyaan saya kan tadi saya bilang. Gimana kalau yang kena partai oposisi banyak? Pemerintah mau? Kan itu ukurannya," lanjut dia.

(Baca juga : Wiranto Tolak Usul KPK soal Perppu Pergantian Calon Kepala Daerah)

Pemerintah mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merevisi Peraturan KPU (PKPU) pencalonan untuk mengakomodasi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sebelumnya mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang memberikan jalan agar partai politik bisa mengganti calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2018 yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini kalau harus lewat Perppu, harus mengubah UU, dibahas dengan DPR lagi panjang (prosesnya). Saya kira cukup dengan (revisi) PKPU, ini kan kondisi yang darurat," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Sejauh ini, sudah ada sembilan orang calon kepala daerah yang ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi KPK. Namun, pemerintah menilai saat ini Perppu belum dibutuhkan.

"Sikap Pemerintah menolak Perppu dengan mempertimbangkan parameter obyektif sebagaimana dimaksud putusan MK Nomor 138/2009," terang Tjahjo.

Dalam putusannya, MK merumuskan tiga syarat untuk mengukur kepentingan yang memaksa, yaitu adanya keadaan dan kebutuhan mendesak menyelesaikan masalah hukum.

Kemudian, UU yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum dan kekosongan hukum tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU dengan prosedur biasa.

Hal itu membutuhkan waktu yang lama sedangkan keadaan sangat mendesak untuk diberikan solusi.

"Problem teknis pemilu yang dihadapi KPU tersebut, sudah ada rujukan hukumnya sebagaimana diatur dalam UU Pilkada maupun UU Pemilu," kata Tjahjo.

"Untuk itu, solusinya lebih tepat melalui PKPU. Kemendagri prinsipnya mendukung langkah KPU untuk mengeluarkan PKPU," sambung politisi senior PDI-Perjuangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com