Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP Timbulkan Polemik, KPPG Minta Pembahasannya Tidak Dipercepat

Kompas.com - 18/03/2018, 14:54 WIB
Kristian Erdianto,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah dan DPR tidak mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Hetifah menilai ada sejumlah ketentuan dalam RKUHP yang masih menimbulkan polemik dan dinilai tidak berpihak pada kaum perempuan.

"Sepertinya kita perlu waktu lagi untuk menyinkronisasi dan menjamin hingga itu (RKUHP) tidak berdampak negatif terhadap perempuan. Jadi mungkin perumusannya diubah atau revisi tertentu," ujar Hetifah saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/3/2018).

Saat ini pembahasan RKUHP masih menuai polemik dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pasal yang dianggap warisan kolonial masih saja tercantum dalam RKUHP berdasarkan draf pembahasan per 2 Februari 2018.

Hetifah menyoroti soal perluasan pasal zina. Ia menilai pasal tersebut berpotensi mengkriminalisasi perempuan sebagai korban.

Baca juga: Menkumham Yakin RKUHP Tak Bernasib seperti UU MD3 yang Tak Ditandatangani Jokowi

Pasal 460 ayat 1 huruf e RKUHP per 2 Februari 2018 menyatakan, pidana zina dapat dikenakan jika pelaku belum menikah berdasarkan tuntutan dari orangtua atau anak.

Sementara Pasal 463 mengatur soal pidana jika hidup bersama tanpa ikatan perkawinan atau "kumpul kebo".

Pasal tersebut, kata Hetifah, berpotensi memosisikan perempuan sebagai pelaku tindak pidana.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan segera memberikan masukan dalam pembahasan RKUHP.

"Saya kira mereka (DPR dan pemerintah) juga akan merespons ini. Tapi saya juga sudah cek ke Komisi III, masih ada pembahasan. Kami juga akan komunikasi sesegera mungkin," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional sekaligus tim perumus Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) Enny Nurbaningsih mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo ingin pembahasan RKUHP dipercepat.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat bertemu tim perumus di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin, Rabu (7/3/2018).

"Presiden ingin agar proses pembahasan RKUHP dipercepat," ujar Enny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Menurut Enny, tim perumus dari pemerintah telah memperbaiki sejumlah pasal yang selama ini menimbulkan polemik.

Salah satu pasal yang diubah yaitu pasal penghinaan kepada presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Jokowi Diingatkan Agar Tak Buru-buru Minta RKUHP Segera Disahkan

Halaman:


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com