Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Hakim PN Tangerang, KPK Sita Amplop Berisi Uang Suap

Kompas.com - 14/03/2018, 21:32 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti pada PN Tangerang Tuti Atika.

Tiga lokasi yang digeledah yakni kantor tersangka hakim Wahyu dan Tuti di PN Tangerang. Kemudian, rumah dinas hakim Wahyu di Kompleks Kehakiman Tangerang.

Terakhir, KPK menggeledah kantor Agus Wiratno dan HM Saipudin, dua advokat yang merupakan tersangka penyuap Wahyu dan Tuti.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (13/3/2018) hingga Rabu (14/3/2018) dini hari itu, penyidik menyita amplop cokelat berisi uang Rp 7.450.000 dari rumah dinas Wahyu di Kompleks Kehakiman Tangerang.

Baca juga: Ekspresi Hakim dan Panitera Pengganti PN Tangerang Saat Ditahan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang dalam amplop itu diduga merupakan pemberian suap tahap pertama dari dua advokat tersebut untuk Hakim Wahyu.

"Di amplop itu tertulis nama kantor pengacara yang juga menjadi tersangka di sini, dan di dalam amplop itu masih ada uang yang kami duga ini adalah uang pemberian pertama yang sudah ke tangan hakim," kata Febri, di Geedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu malam.

Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait perkara yang sedang ditangani Wahyu.

Sebelumnya, kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu dan Tuti tersebut terkait pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang.

Baca juga: Mahkamah Agung Sesalkan Perbuatan Hakim dan Panitera PN Tangerang yang Kena OTT KPK

Suap tersebut diberikan Agus dan Saipudin. Dua advokat itu diduga menyuap Wahyu dan Tuti senilai total Rp 30 juta.

Uang suap diberikan melalui dua tahap, yakni pertama Rp 7,5 juta dan kedua Rp 22,5 juta.

Suap tersebut diduga agar hakim Wahyu mengubah vonisnya agar memenangkan perkara yang ditangani Agus dan Saipudin.

Sebab, sebelumnya, Agus diberitahu Tuti bahwa hakim akan menolak gugatan.

Kompas TV KPK menetapkan 4 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan, kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera pengganti, Pengadilan Negeri Tangerang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com