JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Jaringan Wartawan Anti Hoaks (Jawarah) Agus Sudibyo menyebutkan, Indonesia sedang mengalami darurat hoaks.
Agus mengapresiasi langkah Polri yang sigap menangkap kelompok penyebar hoaks dan pemilik akun yang diduga melanggar hukum.
Meski demikian, menurut Agus, di tengah perang terhadap hoaks, kebebasan dalam berdemokrasi tak bisa terus-menerus dibatasi oleh pemerintah.
Baca juga: Pengguna Sebarkan Hoaks, Provider Medsos Diusulkan Kena Sanksi Denda
Menurut dia, perlu dipikirkan juga untuk tetap mengedepankan hak-hak warga negara.
Menurut Agus, pemerintah juga perlu mempersiapkan mekanisme agar pemilik akun yang ditutup dapat mengajukan banding.
Baca juga: Polri Minta Penangkapan Kelompok Penyebar Hoaks Tak Dijadikan Polemik
Meski bertanggung jawab terhadap kepentingan nasional, pemerintah diharapkan memberi hak pemilik akun untuk membela diri.
Agus berpandangan, perlu ada lembaga independen yang dapat menilai suatu akun layak untuk ditutup atau tidak.
Misalnya, lembaga itu terdiri dari polisi, pemerintah, masyarakat sipil, dan dari perusahaan media sosial.
"Yang sekarang dilakukan Uni Eropa, mereka membuat mekanisme agar orang-orang yang akunnya di-take down punya hak membela diri. Apa benar akunnya sudah menyebarkan hoaks?" kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.