Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Darurat Hoaks, Kebebasan dalam Berdemokrasi Tak Bisa Dilarang

Kompas.com - 13/03/2018, 18:12 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Jaringan Wartawan Anti Hoaks (Jawarah) Agus Sudibyo menyebutkan, Indonesia sedang mengalami darurat hoaks.

Agus mengapresiasi langkah Polri yang sigap menangkap kelompok penyebar hoaks dan pemilik akun yang diduga melanggar hukum.

Meski demikian, menurut Agus, di tengah perang terhadap hoaks, kebebasan dalam berdemokrasi tak bisa terus-menerus dibatasi oleh pemerintah.

Baca juga: Pengguna Sebarkan Hoaks, Provider Medsos Diusulkan Kena Sanksi Denda

Menurut dia, perlu dipikirkan juga untuk tetap mengedepankan hak-hak warga negara.

Agus Sudibyo dari Jaringan Wartawan Anti Hoaks (Jawarah) di Kantor PWI Jakarta, Selasa (13/3/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Agus Sudibyo dari Jaringan Wartawan Anti Hoaks (Jawarah) di Kantor PWI Jakarta, Selasa (13/3/2018).
"Cukup beralasan bagi Polri untuk menangkap atau men-take down akun hoaks. Persoalannya, rezim darurat ini tak bisa permanen. Kita harus beralih dari rezim darurat menuju rezim demokrasi," kata Agus, dalam diskusi 'Pemberantasan Hoaks, Kepentingan Nasional dan Demokrasi Kita', yang digelar PWI di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Menurut Agus, pemerintah juga perlu mempersiapkan mekanisme agar pemilik akun yang ditutup dapat mengajukan banding.

Baca juga: Polri Minta Penangkapan Kelompok Penyebar Hoaks Tak Dijadikan Polemik

Meski bertanggung jawab terhadap kepentingan nasional, pemerintah diharapkan memberi hak pemilik akun untuk membela diri.

Agus berpandangan, perlu ada lembaga independen yang dapat menilai suatu akun layak untuk ditutup atau tidak.

Misalnya, lembaga itu terdiri dari polisi, pemerintah, masyarakat sipil, dan dari perusahaan media sosial.

"Yang sekarang dilakukan Uni Eropa, mereka membuat mekanisme agar orang-orang yang akunnya di-take down punya hak membela diri. Apa benar akunnya sudah menyebarkan hoaks?" kata Agus.

Kompas TV Sri Mulyani bahkan menyebut informasi itu adalah berita bohong atau hoaks.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com