JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku heran atas pelaporan dirinya dan koleganya, Fahri Hamzah, ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan ke polisi karena me-retweet berita salah satu media yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan seorang "Ahokers", sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ya, saya baca juga, tapi kan lucu itu, saudara Fahri men-tweet berita dari sebuah institusi pers yang established... Saudara Fahri me-retweet itu dan saya juga. Sumbernya jelas," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
(Baca juga : Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya)
Fadli menilai, klarifikasi yang telah dikeluarkan media online tersebut karena berita yang ditayangkan mengandung kesalahan, membuat persoalan tersebut dianggap selesai.
Ia mempertanyakan, di mana letak penyebaran hoaks yang ia lakukan bersama Fahri Hamzah.
"Terus di mana menyebarkan hoaksnya?" ujarnya.
Menurut Fadli, pelaporan tersebut bisa saja dilakukan apabila dirinya dan Fahri memang menyebarkan hoaks dari situs pemberitaan tak resmi atau abal-abal.
"Saya kira itu salah paham aja, kalau menyebarkan dari situs abal-abal itu lain. Jadi nanti malah itu tuduhan kepada saya bisa saya tuduh balik juga," ujarnya.
(Baca juga : Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Fahri Hamzah)
Fadli dan Fahri dilaporkan oleh Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018). Keduanya disangka melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Rizki menunjuk Cyber Indonesia sebagai kuasa hukum. Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid mengatakan, Rizki merupakan keluarga Husin Shihab, salah satu pemilik akun Facebook yang dilaporkan Fadli dengan penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Menurut Muannas, Cyber Indonesia bertindak mendampingi Rizki untuk melaporkan Fadli dan Fahri.
Ia menunjuk salah satu anggota Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum Rizki.
"Jadi, sebetulnya Rizki ingin menunjukkan bahwa bukan Husin Shihab yang menjadi penyebar hoaks, tetapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yang sama," ujar Muannas saat dihubungi, Senin.
Zakir mengatakan, laporan tersebut didasarkan unggahan di akun Twitter resmi milik Fahri Hamzah.
Ia menambahkan, media online tersebut telah meminta maaf dan meralat pemberitaannya.
"Tapi di sini FH (Fahri Hamzah) masih mempertahankan postingannya itu hingga sekarang," kata Zakir.
Pihaknya turut melaporkan Fadli karena politisi Gerindra tersebut me-retweet postingan Fahri.
"Karena saya ingin mengklarifikasi, Pak Husin ini adalah saksi pelaporan hari ini. Beliau adalah orang yang dilaporkan FZ di Bareskrim. Katanya beliau diduga menyebarkan hoaks, padahal beliau me-retweet postingan di Twitter, posisinya juga sama dengan FZ. Kami laporkan karena FZ me-retweet sama dengan waktu FZ melaporkan Pak Husein," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya", https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/12/19382171/fadli-zon-dan-fahri-hamzah-dilaporkan-ke-polda-metro-jaya-ini-penyebabnya.
Penulis : Sherly Puspita
Editor : Kurnia Sari Aziza