Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Sebarkan Hoaks, Provider Medsos Diusulkan Kena Sanksi Denda

Kompas.com - 13/03/2018, 17:35 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Provider media sosial seharusnya ikut bertanggung jawab atas informasi palsu atau hoaks yang disebarkan para penggunanya.

Hal itu dikatakan Agus Sudibyo dari Jaringan Wartawan Anti Hoaks (Jawarah) dalam diskusi "Pemberantasan Hoaks, Kepentingan Nasional dan Demokrasi Kita", yang digelar PWI di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Bahkan, menurut Agus, perusahaan penyedia media sosial juga bisa diberikan sanksi.

"Perusahaan meraup keuntungan besar. Seyogianya mereka juga memiliki tanggung jawab lebih besar," ujar Agus.

Baca juga : Wiranto: Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian, Kita Cari, Tangkap, Hukum

Menurut Agus, perusahaan seharusnya menjadi objek yang ikut diperiksa saat salah satu pemilik akun diduga menyebarkan hoaks.

Jika ada akun yang menyebarkan hoaks, maka provider media sosial harus menghapus konten yang dimaksud.

Akan tetapi, jika provider mengabaikan setelah mengetahui atau mendapat laporan adanya konten hoaks, menurut Agus, selayaknya provider itu dikenai sanksi.

Baca juga : Mendagri: Media Sosial Harusnya Tak Jadi Alat Penyebar Hoaks

Menurut Agus, salah satu yang bisa dilakukan adalah pemberian denda. Hal itu diberlakukan di negara lain.

Misalnya, setelah 1x24 jam provider mendapat laporan, maka konten atau akun tersebut harus dihapus. Jika tidak, provider dikenai sanksi sekitar Rp 250 juta.

"Bagaimana pun, penyebarannya melalui media yang mereka buat. Saya kira untuk perusahaan over the top yang mencari keuntungan, denda itu paling ditakuti," kata Agus.

Kompas TV Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap tersangka pelaku penyebar konten hoaks dan pornografi di media sosial.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com