Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Sebarkan Hoaks, Provider Medsos Diusulkan Kena Sanksi Denda

Kompas.com - 13/03/2018, 17:35 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Provider media sosial seharusnya ikut bertanggung jawab atas informasi palsu atau hoaks yang disebarkan para penggunanya.

Hal itu dikatakan Agus Sudibyo dari Jaringan Wartawan Anti Hoaks (Jawarah) dalam diskusi "Pemberantasan Hoaks, Kepentingan Nasional dan Demokrasi Kita", yang digelar PWI di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Bahkan, menurut Agus, perusahaan penyedia media sosial juga bisa diberikan sanksi.

"Perusahaan meraup keuntungan besar. Seyogianya mereka juga memiliki tanggung jawab lebih besar," ujar Agus.

Baca juga : Wiranto: Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian, Kita Cari, Tangkap, Hukum

Menurut Agus, perusahaan seharusnya menjadi objek yang ikut diperiksa saat salah satu pemilik akun diduga menyebarkan hoaks.

Jika ada akun yang menyebarkan hoaks, maka provider media sosial harus menghapus konten yang dimaksud.

Akan tetapi, jika provider mengabaikan setelah mengetahui atau mendapat laporan adanya konten hoaks, menurut Agus, selayaknya provider itu dikenai sanksi.

Baca juga : Mendagri: Media Sosial Harusnya Tak Jadi Alat Penyebar Hoaks

Menurut Agus, salah satu yang bisa dilakukan adalah pemberian denda. Hal itu diberlakukan di negara lain.

Misalnya, setelah 1x24 jam provider mendapat laporan, maka konten atau akun tersebut harus dihapus. Jika tidak, provider dikenai sanksi sekitar Rp 250 juta.

"Bagaimana pun, penyebarannya melalui media yang mereka buat. Saya kira untuk perusahaan over the top yang mencari keuntungan, denda itu paling ditakuti," kata Agus.

Kompas TV Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri kembali menangkap tersangka pelaku penyebar konten hoaks dan pornografi di media sosial.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com