Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Moratorium Driver Taksi Online?

Kompas.com - 13/03/2018, 13:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan belum memastikan sampai kapan moratorium pengemudi transportasi online akan diberlakukan.

"Enggak tau sampai kapan. Tapi kita akan monitor satu per satu," ujar Luhut saat dijumpai di Istana Presiden Jakarta, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga: Moratorium Pengemudi Taksi Online, Luhut Sebut Agar Sopir Bisa Bayar Cicilan)

 

Saat ini, pemerintah berupaya menekan jumlah pengemudi transportasi online demi beberapa alasan.

Pertama, menghindari menumpuknya kredit macet kendaraan di bank. Sebab, data perbankan menunjukkan 70 persen pengemudi transportasi online saat ini masih mencicil kendaraannya.

Kedua, menciptakan iklim kompetisi yang sehat di antara pengemudi transportasi online.

"Kita melihat jumlah yang ada saat ini berlebihan ya. Jadi kita akan buat supply dan demand akan saling mengisi," ujar dia.

Saat ditanya di kota mana saja yang jumlah pengemudi transportasi online-nya membeludak, Luhut tidak menjawab rinci.

"(Membeludaknya) enggak hanya di Jakarta. Tapi hampir merata di kota-kota besar Pulau Jawa," ujar Luhut.

(Baca juga: Ada Moratorium, Aplikator Taksi Online Dilarang Rekrut Sopir Baru)

 

Luhut mengatakan, pada saatnya nanti, pemerintah akan menghentikan moratorium perekrutan pengemudi transportasi online dan masyarakat bisa mendaftar kembali ke aplikator.

"Yang  penting jangan sampai collapse dulu," ujar dia.

Diberitakan, penandatanganan keputusan untuk memoratorium perekrutan bagi pengemudi transportasi online dilakukan, Senin (12/3/2018) kemarin oleh Luhut dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Budi Setiyadi memastikan, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan terlebih dahulu oleh penyedia jasa aplikasi.

"Sudah saya paparkan ke aplikasi online. Sambutannya positif. Tapi ya mau suka enggak suka, mau enggak mau, yang namanya peraturan harus dipatuhi," ujar Budi.

Kompas TV Pembuatan SIM A Umum untuk pengemudi angkutan online yang ditinjau berlokasi di Yogyakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com