"Enggak tau sampai kapan. Tapi kita akan monitor satu per satu," ujar Luhut saat dijumpai di Istana Presiden Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Saat ini, pemerintah berupaya menekan jumlah pengemudi transportasi online demi beberapa alasan.
Pertama, menghindari menumpuknya kredit macet kendaraan di bank. Sebab, data perbankan menunjukkan 70 persen pengemudi transportasi online saat ini masih mencicil kendaraannya.
Kedua, menciptakan iklim kompetisi yang sehat di antara pengemudi transportasi online.
"Kita melihat jumlah yang ada saat ini berlebihan ya. Jadi kita akan buat supply dan demand akan saling mengisi," ujar dia.
Saat ditanya di kota mana saja yang jumlah pengemudi transportasi online-nya membeludak, Luhut tidak menjawab rinci.
"(Membeludaknya) enggak hanya di Jakarta. Tapi hampir merata di kota-kota besar Pulau Jawa," ujar Luhut.
Luhut mengatakan, pada saatnya nanti, pemerintah akan menghentikan moratorium perekrutan pengemudi transportasi online dan masyarakat bisa mendaftar kembali ke aplikator.
"Yang penting jangan sampai collapse dulu," ujar dia.
Diberitakan, penandatanganan keputusan untuk memoratorium perekrutan bagi pengemudi transportasi online dilakukan, Senin (12/3/2018) kemarin oleh Luhut dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Budi Setiyadi memastikan, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan terlebih dahulu oleh penyedia jasa aplikasi.
"Sudah saya paparkan ke aplikasi online. Sambutannya positif. Tapi ya mau suka enggak suka, mau enggak mau, yang namanya peraturan harus dipatuhi," ujar Budi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/13/13392511/sampai-kapan-moratorium-driver-taksi-online