Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/03/2018, 12:39 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan sejumlah kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2018 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dianggap akan berdampak kepada jalannya pesta demokrasi tersebut.

Pemerintah kemudian meminta KPK untuk mengurungkan niatnya dengan menunda pengumuman tersangka korupsi dari peserta pilkada.

Namun, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pandangan terkait penundaan proses hukum tersebut adalah sepenuhnya pandangan pemerintah.

KPU, menurut Wahyu, mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Sikap KPU RI jelas mendukung proses penegakan hukun oleh aparat penegakan hukum di negeri ini," ujar Wahyu melalui pesan singkatnya, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga: KPU Akui Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Bisa Tuai Polemik )

Wahyu juga membantah bahwa KPU telah menyampaikan opini atas proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK.

"Tidak benar apabila ada informasi atau opini bahwa Ketua KPU RI menyampaikan pendapat terkait proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK," kata Wahyu.

Sebelumnya, telah diakui oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, keputusan penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK berpotensi menimbulkan polemik, yakni mencampuradukkan hukum dengan politik.

Meski demikian, KPU tidak mau ikut campur kewenangan KPK. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU hanya memiliki kewenangan untuk menginformasikan calon kepada daerah kepada masyarakat luas.

Tujuannya, agar publik tahu siapa calon pimpinan mereka yang maju sebagai calon kepala daerah di daerahnya masing-masing.

Kompas TV Pemerintah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus Pilkada 2018.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com