Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Penundaan Proses Hukum Calon Kepala Daerah agar KPK Tak Dituduh Berpolitik

Kompas.com - 13/03/2018, 12:30 WIB
Yoga Sukmana,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang meminta agar KPK menunda penetapan tersangka korupsi calon kepala daerah menuai banyak kritikan.

Namun, Wiranto menilai, permintaan pemerintah tersebut untuk kebaikan KPK sendiri.

"Penundaan semata-mata agar tidak menimbulkan prasangka, tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

(Baca juga : Pemerintah Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Para Calon Kepala Daerah)

Wiranto menegaskan, penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi bukan berarti mengurangi ancaman pidananya. KPK tetap bisa malakukan pengusutan.

Sebelumnya, saat menggelar konferensi pers dan menyatakan permintaan penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK, Wiranto tidak menyebutkan sampai kapan penundaan itu.

Wiranto menyebut, permintaan tersebut berasal dari penyelenggara pemilu.

Namun, usai konferensi pers, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU menghargai kewenangan KPK untuk menetapkan atau tidak tersangka korupsi. KPU tidak mau mencampuri kewenangan KPK.

(Baca juga : Pekan Ini, KPK Umumkan Peserta Pilkada yang Jadi Tersangka)

Meski begitu, Arief mengatakan, dalam rapat koordinasi khusus pemilu yang dipimpin Menko Polhukam, ada hal lain yang berkembang di dalam Rakorsus Pilkada serentak 2018.

Hal tersebut, yakni kekhawatiran akan tercampuraduknya persoalan hukum dan politik jika KPK menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada 2018.

(Baca juga : Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Pemerintah Dinilai Ramah Terhadap Korupsi)

Agus enggan membeberkan siapa peserta pilkada yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Termasuk berasal dari daerah mana.

"Janganlah, minggu ini kita umumkan," ujar Agus.

Dikritik

Pernyataan Wiranto kemudian dikritik banyak pihak. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, pemerintah tengah menunjukkan sikap yang ramah terhadap kejahatan korupsi.

"Sikap ramah terhadap kejahatan korupsi, seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, sama sekali tidak mencerminkan wajah presiden Jokowi yang dikenal sebagai presiden bersih," kata Ray.

(Baca juga : Pemerintah Dinilai Intervensi KPK, Tak Bisa Bedakan Proses Hukum dan Politik)

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com