JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto yang meminta agar KPK menunda penetapan tersangka korupsi calon kepala daerah menuai banyak kritikan.
Namun, Wiranto menilai, permintaan pemerintah tersebut untuk kebaikan KPK sendiri.
"Penundaan semata-mata agar tidak menimbulkan prasangka, tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
(Baca juga : Pemerintah Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Para Calon Kepala Daerah)
Wiranto menegaskan, penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi bukan berarti mengurangi ancaman pidananya. KPK tetap bisa malakukan pengusutan.
Sebelumnya, saat menggelar konferensi pers dan menyatakan permintaan penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK, Wiranto tidak menyebutkan sampai kapan penundaan itu.
Wiranto menyebut, permintaan tersebut berasal dari penyelenggara pemilu.
Namun, usai konferensi pers, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPU menghargai kewenangan KPK untuk menetapkan atau tidak tersangka korupsi. KPU tidak mau mencampuri kewenangan KPK.
(Baca juga : Pekan Ini, KPK Umumkan Peserta Pilkada yang Jadi Tersangka)
Meski begitu, Arief mengatakan, dalam rapat koordinasi khusus pemilu yang dipimpin Menko Polhukam, ada hal lain yang berkembang di dalam Rakorsus Pilkada serentak 2018.
Hal tersebut, yakni kekhawatiran akan tercampuraduknya persoalan hukum dan politik jika KPK menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan penetapan tersangka calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada 2018.
(Baca juga : Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Pemerintah Dinilai Ramah Terhadap Korupsi)
Agus enggan membeberkan siapa peserta pilkada yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Termasuk berasal dari daerah mana.
"Janganlah, minggu ini kita umumkan," ujar Agus.
Dikritik
Pernyataan Wiranto kemudian dikritik banyak pihak. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, pemerintah tengah menunjukkan sikap yang ramah terhadap kejahatan korupsi.
"Sikap ramah terhadap kejahatan korupsi, seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, sama sekali tidak mencerminkan wajah presiden Jokowi yang dikenal sebagai presiden bersih," kata Ray.
(Baca juga : Pemerintah Dinilai Intervensi KPK, Tak Bisa Bedakan Proses Hukum dan Politik)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.