Salin Artikel

Komisioner KPU Dukung KPK soal Penetapan Tersangka Kepala Daerah

Pemerintah kemudian meminta KPK untuk mengurungkan niatnya dengan menunda pengumuman tersangka korupsi dari peserta pilkada.

Namun, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pandangan terkait penundaan proses hukum tersebut adalah sepenuhnya pandangan pemerintah.

KPU, menurut Wahyu, mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Sikap KPU RI jelas mendukung proses penegakan hukun oleh aparat penegakan hukum di negeri ini," ujar Wahyu melalui pesan singkatnya, Selasa (13/3/2018).

Wahyu juga membantah bahwa KPU telah menyampaikan opini atas proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK.

"Tidak benar apabila ada informasi atau opini bahwa Ketua KPU RI menyampaikan pendapat terkait proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK," kata Wahyu.

Sebelumnya, telah diakui oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, keputusan penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK berpotensi menimbulkan polemik, yakni mencampuradukkan hukum dengan politik.

Meski demikian, KPU tidak mau ikut campur kewenangan KPK. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU hanya memiliki kewenangan untuk menginformasikan calon kepada daerah kepada masyarakat luas.

Tujuannya, agar publik tahu siapa calon pimpinan mereka yang maju sebagai calon kepala daerah di daerahnya masing-masing.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/13/12392811/komisioner-kpu-dukung-kpk-soal-penetapan-tersangka-kepala-daerah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke