Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ungkap 425 Kasus Dugaan Pelibatan ASN dan TNI/Polri pada Kampanye Pilkada

Kompas.com - 12/03/2018, 22:41 WIB
Moh. Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya dugaan pelibatan pejabat BUMD, BUMN, anggota TNI/Polri, kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa dalam kampanye Pilkada Serentak 2018.

Pihak-pihak itu dilarang terlibat pada kampanye pilkada sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Ada 425 pelibatan pihak lain yang dilarang di Pilkada Serentak 2018 selama kampanye," ujar anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Badan Pengawas Pemilu (12/3/2018).

Padahal, selama masa kampanye, Bawaslu tingkat provinsi hinga pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota telah melakukan pengawasan pengawasan melalui pertemuan tatap muka dan dialog dengan para calon kepala daerah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelibatan pihak yang dilarang dalam kampanye.

"Pengawasan dilaksanakan dengan cara mendapatkan dan memeriksa dokumen dan pengawasan langsung," kata Bagja.

Dugaan pelanggaran itu tersebar di 14 provinsi dan 76 kabupaten/kota, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) ada di 8 kabupaten/kota dengan 85 pelanggaran yaitu di Lombok Timur, Sumbawa Barat, Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, dan Bima.

Di Jawa Tengah ada di 9 kabupaten/kota dengan 22 pelanggaran yaitu di Batang, Pekalongan, Purworejo, Magelang, Brebes, Karanganyar, Kota Tegal, Boyolali, dan Pemalang.

Selanjutnya, di Jawa Barat, terjadi dugaan pelanggaran di 14 kabupaten/kota yaitu di Ciamis, Cirebon, Kota Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Pangandaran, Bandung, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Tasikmalaya ada 163 pelanggaran.

Di Banten, Banten Kota Tangerang dan Kota Serang terjadi 11 pelanggaran.

Kemudian, Sumatera Utara di Padang Lawas Utara dengan 1 pelanggaran. Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau dan Kota Singkawang dengan 3 pelanggaran.

Lalu, Sulawesi Tengah di Donggala dengan 2 pelanggaran; Sulawesi Tenggara di Bombana, Konawe Timur, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, dan Kepulauan Sula dengan 30 pelanggaran.


Pelanggaran juga terjadi di Sulawesi Utara di Talaud, Minahasa, Kotamobago, Bolmong Utara dengan 15 pelanggaran.

Adapun, di Sulawesi Selatan terjadi di Bulukumba, Janeponto, Maros, Takalar, Pare-pare dengan 16 pelanggaran.

Sementara, di Maluku terjadi di Buru Selatan dengan 1 pelanggaran; Maluku Utara terjadi di Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Kota Tidore, Halmahera Tengah dengan 18 pelanggaran.

Kompas TV Netralitas tak hanya harus dijaga di rumah ibadah tetapi juga di kalangan aparatur sipil negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com