Salin Artikel

Bawaslu Ungkap 425 Kasus Dugaan Pelibatan ASN dan TNI/Polri pada Kampanye Pilkada

Pihak-pihak itu dilarang terlibat pada kampanye pilkada sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Ada 425 pelibatan pihak lain yang dilarang di Pilkada Serentak 2018 selama kampanye," ujar anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Badan Pengawas Pemilu (12/3/2018).

Padahal, selama masa kampanye, Bawaslu tingkat provinsi hinga pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota telah melakukan pengawasan pengawasan melalui pertemuan tatap muka dan dialog dengan para calon kepala daerah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pelibatan pihak yang dilarang dalam kampanye.

"Pengawasan dilaksanakan dengan cara mendapatkan dan memeriksa dokumen dan pengawasan langsung," kata Bagja.

Dugaan pelanggaran itu tersebar di 14 provinsi dan 76 kabupaten/kota, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) ada di 8 kabupaten/kota dengan 85 pelanggaran yaitu di Lombok Timur, Sumbawa Barat, Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa, Dompu, dan Bima.

Di Jawa Tengah ada di 9 kabupaten/kota dengan 22 pelanggaran yaitu di Batang, Pekalongan, Purworejo, Magelang, Brebes, Karanganyar, Kota Tegal, Boyolali, dan Pemalang.

Selanjutnya, di Jawa Barat, terjadi dugaan pelanggaran di 14 kabupaten/kota yaitu di Ciamis, Cirebon, Kota Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Bandung, Bogor, Garut, Karawang, Pangandaran, Bandung, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor dan Tasikmalaya ada 163 pelanggaran.

Di Banten, Banten Kota Tangerang dan Kota Serang terjadi 11 pelanggaran.

Kemudian, Sumatera Utara di Padang Lawas Utara dengan 1 pelanggaran. Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau dan Kota Singkawang dengan 3 pelanggaran.

Lalu, Sulawesi Tengah di Donggala dengan 2 pelanggaran; Sulawesi Tenggara di Bombana, Konawe Timur, Kolaka Utara, Muna, Muna Barat, dan Kepulauan Sula dengan 30 pelanggaran.


Pelanggaran juga terjadi di Sulawesi Utara di Talaud, Minahasa, Kotamobago, Bolmong Utara dengan 15 pelanggaran.

Adapun, di Sulawesi Selatan terjadi di Bulukumba, Janeponto, Maros, Takalar, Pare-pare dengan 16 pelanggaran.

Sementara, di Maluku terjadi di Buru Selatan dengan 1 pelanggaran; Maluku Utara terjadi di Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, Kota Tidore, Halmahera Tengah dengan 18 pelanggaran.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/12/22415171/bawaslu-ungkap-425-kasus-dugaan-pelibatan-asn-dan-tnipolri-pada-kampanye

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke