Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Doktor Honoris Causa Pertama IPDN Dianugerahkan kepada Megawati

Kompas.com - 08/03/2018, 12:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JATINANGOR, KOMPAS.com - Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dianugerahi doktor honoris causa oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kamis (8/3/2018). 

Megawati mendapat gelar doktor honoris causa di bidang politik dan pemerintahan. Prosesi penganugerahan gelar doktor honoris causa berlangsung di Balairung Jenderal Rudini IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Gubernur IPDN Ermaya Suradinata menyatakan, gelar honoris causa ini merupakan yang pertama dianugerahkan sejak lembaga pendidikan itu berdiri sejak 1956.

"Pemberian (gelar doktor honoris causa) untuk pertama kalinya sejak berdiri 1956 dengan nama Akademi Pemerintahan Dalam Negeri yang didirikan Presiden RI pertama Ir Soekarno, tepatnya 17 Maret bulan ini di Malang. Dan hari ini kita menyaksikan penganugerahan pertama," kata Ermaya dalam sambutannya.

(Baca juga: "Megawati Rombak Tradisi Ketum Partai Otomatis Capres")

Dalam penganugerahan gelar doktor honoris causa oleh IPDN, Megawati membacakan orasi ilmiah berjudul "Pancasila dan UUD 1945, Pancang Politik Pemerintah".

Ia menyinggung beberapa hal, seperti masih banyaknya keputusan politik yang menitikberatkan pada teknis administratif. Padahal, menurut Megawati, semestinya keputusan politik diambil berdasarkan pertimbangan semua aspek yang berujung pada kesejahteraan rakyat.

Megawati juga menyinggung pentingnya keberadaan haluan negara dalam proses pembangunan jangka panjang.

"Saya berjuang keras agar Indonesia tetap memiliki blueprint rencana pembangunan. Karena saya meyakini langkah politik konkret untuk menjaga NKRI yang berideologi Pancasila adalah melalui politik pembangunan," kata Megawati saat membacakan orasi ilmiahnya.

Sebelumnya, Megawati sudah menerima enam gelar doktor honoris causa. Enam gelar itu dari Universitas Waseda, Tokyo, Jepang (2001); Moscow State Institute of International Relation, Rusia (2003); Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korsel (2015); Universitas Padjadjaran (2016); Universitas Negeri Padang (2017); dan Mokpo National University, Mokpo, Korsel (2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com