Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Bantah Nazaruddin dan Mekeng soal Istilah "Kawal Anggaran"

Kompas.com - 19/02/2018, 15:00 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan mantan Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/2/2018).

Dalam persidangan, keduanya yang menjadi saksi bagi terdakwa Setya Novanto, sempat beberapa kali berbeda keterangan. Salah satunya, terkait istilah "kawal anggaran".

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir menanyakan adanya istilah "kawal anggaran" kepada Nazaruddin.

"Ini bukan lagi rahasia umum. Di kasus korupsi Permai Grup, ada coretan yang warna kuning itu apa, biru itu Demokrat. Semua warna ada dan saat itu dibenarkan Angie (Angelina Sondakh)," kata Nazaruddin.

Baca juga: Menurut Nazaruddin, Semua Ketua Fraksi Terima Uang E-KTP

Menurut Nazar, setiap proyek yang anggarannya dibahas oleh DPR, maka ada permintaan pengawalan agar anggaran dengan besaran tertentu disetujui oleh DPR.
Pengawalan dilakukan oleh masing-masing partai melalui perwakilannya di badan anggaran DPR.

Hal berbeda dikatakan Mekeng saat dikonfirmasi soal kawal anggaran oleh jaksa.

"Saya enggak pernah ngawal. Mungkin Nazaruddin sering mengawal jadi dia tahu," kata Mekeng.

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018)Kompas.com/Robertus Belarminus Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kamis (11/1/2018)

Menurut Mekeng, selama dia menjabat Ketua Banggar, pembahasan anggaran hanya dilakukan sesuai aturan yang ada.

Baca juga: Marcus Mekeng Mengaku Ditanya Penyidik Soal Tugasnya di Banggar

Ia menyebutkan, anggaran diusulkan oleh masing-masing komisi dan dibahas kembali dalam rapat pleno di Banggar DPR.

Mekeng merasa tidak pernah diminta oleh siapapun untuk mengawal anggaran e-KTP.

"Jadi tidak ada kawal mengawal. Yang ada pembahasan sesuai aturan," kata Mekeng.

Meski demikian, keterangan Mekeng itu dibantah lagi oleh Nazaruddin.

Baca juga: Nazaruddin Ditegur Hakim karena Bilang Lupa soal Peran Novanto di Kasus E-KTP

Dalam proyek e-KTP, menurut Nazar, Fraksi Partai Demokrat menjadi salah satu fraksi yang mengawal agar anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun agar disetujui DPR.

"Fraksi Demokrat minta supaya Mirwan Amir menggolkan anggaran e-KTP. Dia (Mirwan) sebagai Wakil Ketua Banggar, dia membawahi semua komisi," kata Nazaruddin.

Kompas TV Ditolaknya rekomendasi Nazaruddin oleh KPK akan tetap menjadi pertimbangan Kementerian Hukum dan HAM.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com