Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Patut Diduga Ada Kaitan Putusan MK dengan Pertemuan Arief dan DPR..."

Kompas.com - 09/02/2018, 19:21 WIB
Estu Suryowati,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengejutkan.

Namun, apakah keputusan tersebut berkaitan dengan pertemuan yang terjadi antara Arief Hidayat dan DPR, Bivitri enggan mendahului penyidikan.

"Terus terang kami sudah menduga. Kalau ditanya kaitannya, saya kira kalau belum ada penyidikan yang mendalam kami tidak bisa bilang ini terkait langsung," kata Bivitri di Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Meski demikian, dia mengatakan, jika menilik uraian yang disampaikan Dewan Etik MK, maka memang patut diduga ada kaitan antara pertemuan Arief dan DPR dengan putusan MK kemarin.

"Dewan etik kan bilang memang ada pertemuan, cuma sanksinya ringan karena ada klaim itu bukan lobi. Tetapi menurut kami pertemuan saja itu sudah tidak pantas secara etis," ujar Bivitri.

Indikasi kedua yaitu keputusan MK untuk tidak menerbitkan putusan sela atau provisi atas uji materi hak angket KPK.

(Baca juga: Kata Masinton, Putusan MK Soal Angket KPK Memuliakan DPR)

"Jadi indikasi (ada kaitannya) sudah cukup kuat. Makanya beberapa pemohon, termasuk ICW dan kawan-kawan menarik permohonannya. Kemarin itu kan putusan untuk permohonan dari dua pemohon lain," kata Bivitri.

Sebagaimana diketahui, dalam putusan yang diketok kemarin Kamis (8/2/2018), MK menyatakan bahwa KPK merupakan bagian dari eksekutif. Sehingga merupakan objek dari hak angket DPR.

 

Bertentangan dengan sebelumnya

Menurut mantan Ketua MK Mahfud MK, putusan tersebut bertentangan dengan empat putusan MK sebelumnya, yang menegaskan bahwa KPK bukanlah bagian dari eksekutif.

"Jadi putusan MK kemarin itu bertentangan dengan putusan-putusan sebelumnya," kata Mahfud MD saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Putusan yang dimaksud yakni putusan atas perkara nomor 012-016-019/PUU-IV/2006, 19/PUU-V/2007, 37-39/PUU-VIII/2010, dan Nomor 5/PUU-IX/2011.

(Baca juga: Rekomendasi Melunak, Pansus Angket DPR Dinilai Dengar Kritik Publik)

Empat putusan tersebut juga sempat disinggung oleh empat hakim MK yang menyatakan disssenting opinion atau perbedaan pendapat dalam sidang putusan kemarin.

Pada intinya, keempat putusan itu menegaskan KPK merupakan lembaga independen yang bukan berada di dalam ranah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Dan putusan-putusan itu sifatnya inkrah juga," kata Mahfud.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com