Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kasus Bupati Jombang, KPK Temukan Kelemahan SJSN

Kompas.com - 05/02/2018, 19:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya indikasi kelemahan dan potensi penyimpangan pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) setelah mengungkap kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.

Kelemahan itru pada salah satu mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dikenal dengan dana kapitasi.

Seperti diketahui, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti, pihak yang menyuap Nyono, diduga mengutip dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang. Dana ini digunakan untuk menyuap Nyono.

Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari Penggeledahan Kasus Bupati Jombang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berdasarkan kajian KPK, kelemahan dan potensi penyimpangan dalam FKTP terbagi menjadi empat aspek.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dalam acara diskusi di Pusat Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017)KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dalam acara diskusi di Pusat Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017)
Pertama, dalam hal regulasi. Aturan pembagian jasa medis dan biaya operasional berpotensi menimbulkan moral hazard dan ketidakwajaran.

Kemudian, regulasi belum mengatur mekanisme pengelolaan sisa lebih dana kapitasi di Puskesmas.

"Aturan penggunaan dana kapitasi kurang mengakomodasi kebutuhan Puskesmas," kata Febri, melalui keterangan tertulis, Senin (5/2/2018).

Baca: Puskesmas Dikutip hingga Rp 34 Juta untuk Suap Bupati Jombang

Kedua, dalam hal pembiayaan. Potensi fraud atas diperbolehkannya perpindahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari puskesmas ke FKTP swasta. Selain itu, efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan masih rendah.

Ketiga, mengenai tata laksana dan sumber daya. KPK menemukan lemahnya pemahaman dan kompetensi petugas kesehatan di puskesmas dalam menjalankan regulasi.

"Proses verifikasi eligibilitas kepesertaan di FKTP belum berjalan dengan baik," ujar Febri.

Hal lainnya, pelaksanaan mekanisme rujukan berjenjang belum berjalan baik. Sebaran tenaga kesehatan juga tidak merata dan potensi petugas FKTP menjadi pelaku fraud semakin besar.

"Petugas puskesmas rentan menjadi korban pemerasan berbagai pihak," ujar Febri.

Baca juga: Jejak Politik Bupati Jombang, dari Kepala Desa, Bupati, hingga Ketua DPD Golkar Jatim

Temuan keempat, soal pengawasan. Anggaran pengawasan dana kapitasi di pemerintah daerah, menurut KPK, tidak tersedia.

"BPJS Kesehatan belum memiliki alat pengawasan dan pengendalian dana kapitasi," ujar Febri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com