Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Uang Tanpa Transfer Bank, Begini Aliran Uang untuk Setya Novanto

Kompas.com - 11/01/2018, 20:27 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya membuktikan adanya aliran uang proyek e-KTP yang diterima mantan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Uang senilai 2,6 juta dollar AS yang diterima Novanto dari luar negeri diduga tanpa melalui transfer bank.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1/2018). Jaksa KPK menghadirkan pengusaha money changer (penukaran uang) Juli Hara sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Awalnya, pada Januari 2012, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, mendatangi Riswan, pengusaha penukaran uangdi Jakarta. Irvan mengatakan bahwa ia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia.

Setelah itu, Riswan menghubungi Juli Hara untuk membantu proses pengiriman uang. Namun, pengiriman telah direncanakan tanpa melalui bank atau menggunakan metode barter.

Baca juga: Patungan dengan Johannes Marliem, Andi Narogong Beri Arloji Rp 1,3 Miliar untuk Novanto

Juli Hara kemudian meminta rekan sesama pengusaha penukaran uang di Singapura untuk mencari beberapa klien perusahaan yang sedang ingin membeli dollar AS.

Setelah itu, masing-masing perusahaan yang ingin membeli dollar AS diminta mengirimkan rekeningnya. Kemudian, Juli Hara menyerahkan rekening perusahaan tersebut kepada Irvanto untuk kemudian diteruskan kepada Biomorf Mauritius.

Menurut skema yang ditampilkan jaksa KPK, beberapa perusahaan yang menerima uang dari Biomorf adalah Kohler Asia Pasific 200.000 dollar AS, Cosmic Enterprise 200.000 dollar AS, Sunshine Development 500.000 dollar AS, dan beberapa perusahaan lain.

Salah satu rekening milik Juli di UOB Bank Singapura juga menjadi salah satu penerima uang dari Biomorf. Rekening Juli menerima 200.000 dollar AS.

Baca juga: "Money Changer" Akui Jadi Perantara Uang dari Perusahaan Johannes Marliem

Setelah itu, money changer rekanan Juli menyerahkan pembelian dollar AS dari masing-masing perusahaan kepada rekening Juli di Singapura.

Kemudian, Juli menarik uang tunai miliknya untuk diberikan kepada Riswan. Setelah itu, Riswan menyerahkan uang tunai miliknya kepada Irvanto Hendra Pambudi.

Untuk barter tersebut, Riswan mendapat fee sebesar Rp 100 per dollar AS. Riswan kemudian membagi Juli keuntungan sebesar Rp 40 per dollar AS.

Perusahaan Biomorf Mauritius adalah perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1. Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Perwakilan perusahaan Biomorf tersebut adalah Johannes Marliem. Dalam fakta sidang sebelumnya, Marliem merupakan salah satu pengusaha yang memberikan uang kepada Setya Novanto.

Kompas TV Sidang korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan JPU.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com