Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kecelakaan Setya Novanto, IDI Pernah Minta Klarifikasi Dokter Bimanesh

Kompas.com - 11/01/2018, 09:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ikatan Dokter Indonesia pernah meminta keterangan dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, terkait penanganan medis mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Pasca-kecelakaan mobil pada November 2017, Novanto ditangani Bimanesh di RS Permata Hijau.

Setelah Novanto mengalami kecelakaan, IDI mendengar desas-desus mengenai tindakan medis tersebut. Oleh karena itu, IDI mengklarifikasi langsung kabar tersebut kepada Bimanesh.

"IDI melalui Majelis Kehormatan Etik sudah mengklarifikasi. Pemanggilan Bimanesh pun sudah dilakukan," ujar Adib kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).

Baca juga: KPK Duga Dokter Bimanesh Memanipulasi Data Medis Setya Novanto

Selain itu, IDI juga meminta keterangan pihak lain, terutama dari internal rumah sakit.

Saat ini, kata Adib, majelis tinggal melengkapi data tersebut untuk menilai apakah ada pelanggaran etik dari tindakan Bimanesh.

"Internal masih berproses mencari klarifikasi terkait dengan isu yang berkembang secara nasional sejak November," kata Adib.

Bimanesh kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait penetapan Bimanesh sebagai tersangka oleh KPK, IDI belum menentukan sikap.

Adib mengatakan, IDI akan berkoordinasi lebih dulu dengan KPK untuk melihat apakah alat bukti yang dimiliki KPK terkait profesi sebagai dokter atau ranah pidana umum.

Baca juga: Jadi Tersangka, Dokter Bimanesh Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

Jika bukti mengarah pada pidana umum, IDI tidak bisa mencampuri KPK sebagai penegak hukum. Bimanesh harus bertanggung jawab secara pribadi.

Sementara jika perbuatannya berkaitan dengan etik dan profesi kedokteran, IDI akan melakukan pendampingan.

IDI juga akan melakukan serangkaian proses di internal melalui majelis kehormatan.

"Kalau ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan atau dalam tindakan keprofesionalan sebagai dokter, IDI berkewajiban melakukan pendampingan sekaligus secara internal dilakukan proses pemeriksaan," kata Adib.

Halangi penyidikan

Halaman:


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com