Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fredrich Yunadi Sudah Pesan Kamar RS Lebih Dulu untuk Setya Novanto

Kompas.com - 10/01/2018, 20:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sudah memesan  lebih dulu kamar perawatan di RS Medika Permata Hijau sebelum mantan Ketua DPR itu masuk untuk dirawat.

Bahkan, KPK menduga Fredrich berencana memesan 1 lantai kamar perawatan di rumah sakit yang terletak di kawasan Jakarta Selatan itu.

Sebelum Novanto dirawat di RS tersebut, KPK juga menduga Fredrich sudah datang terlebih dulu untuk berkoordinasi dengan pihak di RS tersebut, bahwa Novanto akan dirawat pukul 21.00 WIB. Padahal KPK menyebut, saat itu belum diketahui Novanto sakit apa.

"Didapat juga informasi bahwa salah satu dokter di RS mendapat telpon dari seorang yang diduga sebagai pengacara SN, bahwa SN akan dirawat di RS sekitar pukul 21.00 WIB dan meminta kamar perawatan VIP yang rencananya akan di-booking 1 lantai. Padahal, saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Baca juga : Lindungi Novanto, Fredrich dan Dokter Bimanesh Diduga Berkomplot

Penyidik, kata Basaria, juga mendapat informasi bahwa Fredrich bahkan sampai memesan satu lantai di rumah sakit tersebut. 

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. 

Keduanya diduga bekerja sama memasukan Novanto ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pasca kecelakaan lalu lintas yang dialami Novanto di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017).

"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukan tersangka SN ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data-data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Baca juga : Fredrich Yunadi Jadi Tersangka Kasus Novanto

Bimanesh diketahui merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Basaria menyatakan, dugaan keduanya bekerja sama itu agar Novanto dapat menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Basaria melanjutkan, meskipun diakui kecelakaan, Novanto tidak dibawa ke IGD, melainkan langsung ke ruang rawat inap VIP.

Baca juga : Dokter RS Medika Permata Hijau Jadi Tersangka Kasus Novanto

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kompas TV Keduanya dijerat menghalangi proses penyidikan terhadap Setya Novanto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com