JAKARTA, KOMPAS.com — Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah memberikan jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto.
Jam tangan tersebut merupakan hadiah ulang tahun Novanto.
Selain itu, Andi juga mengakui bahwa hadiah arloji mewah tersebut sekaligus ucapan terima kasih atas bantuan Setya Novanto yang telah meloloskan anggaran proyek pengadaan e-KTP di DPR.
Baca: Ketua KPK: Ada Tiga Jam Tangan dari Johannes Marliem
Hal itu dikatakan Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Menurut Andi, awalnya salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP, yakni Johannes Marliem, mengajaknya memberikan hadiah kepada Novanto.
Saat itu, bertepatan dengan tanggal ulang tahun Novanto pada 12 November 2012.
"Marliem bilang ini mau ulang tahun Pak Novanto, bagaimana kalau kita patungan beli jam," kata Andi.
Baca: Agen FBI Ungkap Johannes Marliem Beri Jam Tangan untuk Ketua DPR, Apa Kata KPK?
Menindaklanjuti ajakan Marliem, Andi memberikan uang Rp 650 juta atau separuh dari harga jam tangan kepada Marliem. Kemudian, Marliem membeli jam tangan tersebut di Amerika Serikat.
"Saat diberikan, Pak Novanto senang. Saya bilang, 'Ini ada hadiah kami berdua atas bantuan Bapak selama ini'," kata Andi.
Baca juga: Awal 2017, Novanto Kembalikan Arloji Rp 1,3 Miliar ke Andi Narogong