Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2015, KKP Bagikan 9.021 Paket Penangkap Ikan Pengganti Cantrang

Kompas.com - 11/01/2018, 17:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Susi Pudjiastuti terus mendorong percepatan alih alat penangkapan ikan (API) yang tidak ramah lingkungan, semisal cantrang, ke API ramah lingkungan.

Data Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP mencatat, hingga akhir 2017 lalu, jumlah API ramah lingkungan yang telah dibagikan ke nelayan di Indonesia mencapai 7.255 paket.

"Jika dihitung sejak tahun 2015, berarti total bantuan API ramah lingkungan yang dibagikan ke nelayan mencapai 9.021 paket," ujar Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja melalui siaran pers, Kamis (11/1/2018).

API ramah lingkungan itu berupa gilnet millenium, trammel net, bubu ikan dan rajungan, rawai, handline dan pancing tonda.

(Baca juga: KKP Pastikan Tetap Larang Penggunaan Cantrang untuk Menangkap Ikan)

 

Sjarief mengatakan, pengalihan ke API ramah lingkungan ini bertujuan untuk memberikan peluang yang semakin besar kepada nelayan lokal agar bisa melaut.

"Stok sumber daya ikan yang kian melimpah harus dimanfaatkan dengan optimal sekaligus berkelanjutan," ujar Sjarief.

Selain pengalihan ke API ramah lingkungan, Dirjen Perikanan Tangkap KKP juga telah menyelesaikan pembangunan 755 kapal perikanan dengan berbagai ukuan sepanjang tahun 2017.

Adapun, jumlah kapal perikanan yang diselesaikan tahun 2015 dan 2016 sebanyak 696 unit.

"Jadi, apabila dijumlahkan, telah selesai kapal perikanan sebanyak 1.451 unit," ujar Sjarief.

Kompas TV Alat Cantrang Nelayan Boleh Dipakai Hingga Akhir Tahun 2017

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com