Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Nelayan Berinovasi dan Tak Hanya Bicara soal Cantrang

Kompas.com - 20/07/2017, 23:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengakui bidang kelautan dan perikanan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Ketertinggalan Indonesia, khususnya dapat dilihat dari sisi teknologi dan inovasi.

Hal ini diucapkan Jokowi saat menutup rapat kerja nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Malang, Jawa Timur, Selasa (20/7/2017). Hadir dalam acara ini para wali kota dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Kita masih banyak berbicara masalah cantrang, masalah kapal trol, banyak negara lain sudah berbicara lain, sudah berbicara offshore aquaculture, bagaimana memelihara ikan di tengah laut," kata Jokowi.

Jokowi meyakini Indonesia mengejar ketertinggalan asalkan mau berusaha lebih keras. Kalau pun belum mampu dari sisi teknologi dan sumber daya, maka Indonesia bisa menggandeng negara-negara lain yang sudah berhasil membangun offshore aquaculture.

"Kota mana yang dekat laut, cari partner. Bisa dari Taiwan, bisa dari Norwegia. Mereka semua sudah punya ini," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, para kepala daerah mempunyai tanggung jawab untuk membuat nelayan di daerahnya menjadi lebih modern. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menciptakan program inovatif yang melibatkan langsung para nelayan lokal.

"Di sana yang mengerjakan nelayan juga di negara mereka. Di sini yang mengerjakan nelayan juga bisa, saya yakini bisa. Mungkin nanti dari 1.000 nelayan, yang bisa melakukan ini hanya 100, enggak apa-apa, tapi kita bisa melakukan itu," ucap Jokowi.

(Baca juga: Jokowi Minta Susi Permudah Nelayan Dapat Alat Pengganti Cantrang)

Sebelumnya, sejumlah nelayan memang memprotes kebijakan yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal Cantrang. Susi melarang nelayan menangkap ikan dengan cantrang karena dianggap tak ramah lingkungan.

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai lambat dalam menghadirkan alat penangkap ikan pengganti cantrang.

Akhirnya, cantrang tetap dibolehkan sampai akhir tahun ini, sambil menunggu alat penangkap ikan yang ramah lingkungan disalurkan secara merata ke seluruh nelayan.

(Baca juga: Susi Pudjiastuti "Digoyang" Cantrang...)

Kompas TV Alat Cantrang Nelayan Boleh Dipakai Hingga Akhir Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com