Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marcus Mekeng Mengaku Ditanya Penyidik Soal Tugasnya di Banggar

Kompas.com - 11/01/2018, 16:19 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mekeng diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka anggota DPR Markus Nari.

Selesai pemeriksaan, Mekeng mengaku ditanya penyidik seputar tugas dan tanggung jawabnya saat menjabat menjadi Ketua Banggar.

"Kita ditanya lagi tugas dan tanggungjawab saya sebagai mantan Ketua Badan Anggaran. Saya sudah jelaskan sesuai undang-undang yang mengatur itu kan," kata Mekeng, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Dia mengaku tidak ada yang spesial pada pemeriksaannya hari ini. Dia juga mengaku tak mengetahui peran Markus Nari dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Markus Nari sebelumnya diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP.

"Saya kan enggak satu komisi sama dia, jadi saya enggak tahu," ujar Mekeng.

(Baca juga: Setya Novanto Ajukan Diri Menjadi Justice Collaborator Kasus e-KTP)

Sehingga, dia mengklaim tidak pernah berhubungan dengan Markus Nari. "Enggak pernah," ujar Mekeng.

Dia tidak menjawab saat ditanya soal kucuran dana 1,4 juta dollar AS yang diduga diterimanya dalam kasus ini.

Saat ditanya soal penambahan anggaran dalam proyek e-KTP, Mekeng terus berlari ke mobil yang menjemputnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, yang didalami dalam pemeriksaan Mekeng ini yakni peran yang bersangkutan selaku Ketua Banggar saat proyek e-KTP itu berlangsung.

"Kalau di badan anggaran tentu kita lihat posisi dan peran mereka di badan anggaran tersebut sampai anggaran KTP elektronik itu disetujui, baik disetujui untuk tahap pertama, atau pun penambahan dalam ruang lingkup kasus yang kita sidik dengan tersangka MN ini," ujar Febri.

"Itu yang kita dalami lebih lanjut dan juga peristiwa-peristiwa lainya yang relevan," tambah dia.

Kompas TV Muhammad Nazaruddin buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com