JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nu'man Abdul Hakim menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Seusai diperiksa, Nu'man mengatakan, penyidik mengonfirmasi dirinya soal pembahasan anggaran di DPR RI mengenai proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Kan saya waktu itu anggota Komisi dan juga Badan Anggaran. Jadi peran saya seperti apa, saya ceritakan prosesnya diajukan oleh pemerintah kemudian dibahas normatif dan saya terlibat di situ saja," kata Nu'man.
Baca juga : Periksa Olly Dondokambey, KPK Dalami Aliran Dana Kasus e-KTP
Dalam surat dakwaan KPK, Nu'man pernah disebut menerima uang korupsi dalam proyek e-KTP. Uang tersebut diberikan anggota DPR Miryam S Haryani di ruang kerja Nu'man di Gedung DPR.
Namun, hal itu dibantah oleh Nu'man.
"Itu saya tanyakan siapa yang ngucap, ternyata enggak ada. Ya saya jelasin semuanya lah semua peran saya," kata Nu'man.