Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Akan Cari Pengganti Azwar Anas sebagai Cawagub Jatim

Kompas.com - 05/01/2018, 10:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira mengatakan, partainya menyayangkan rencana pengunduran diri bakal calon wakil gubernur Jawa Timur yang juga Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Namun, ia menilai, bisa jadi itu hal terbaik bagi Anas serta proses pemenangan Pilkada Jawa Timur oleh PDI-P dan partai pengusung lain.

"Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan merespons dengan segera mengganti pasangan untuk Pak Saifullah Yusuf," kata Andreas melalui pesan singkat, Jumat (5/1/2018).

Mengenai nama calon wakil gubernur yang akan menggantikan Anas, Andreas menjawab, hal itu masih akan dibahas oleh PDI-P. Ia enggan menjawab saat ditanya kapan pengganti Anas dideklarasikan kepada publik.

"Nantilah. Nanti jadwalnya ditetapkan dulu," lanjut Andreas.

Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Ada Pihak Ingin Bunuh Karakter Azwar Anas

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, bakal calon wakil gubernur Jatim pendamping Saifullah Yusuf (Gus Ipul), tiba-tiba ingin mundur dari pentas Pilkada Jatim.

Keinginan Bupati Banyuwangi itu dibenarkan Gus Ipul, Kamis (4/1/2018) malam. Wakil Gubernur Jatim itu mengakui telah dihubungi Azwar Anas yang menyampaikan niatnya mundur dari posisi wakil Gus Ipul.

Saya sempat kaget, saya juga dapat informasi dari partai pengusung soal rencana mundurnya Azwar Anas," kata Gus Ipul.

Sayangnya, Gus Ipul tidak menjelaskan penyebab rencana mundurnya Azwar Anas.

"Nanti biar Mas Anas saja yang langsung menjelaskan. Saya juga belum tahu, rencananya dia ingin menyampaikan langsung kepada saya penyebabnya," ujar Gus Ipul.

Kompas TV Kabar miring kini menerpa pasangan bakal calon gubernur Syaifullah Yusuf-Azwar Anas. Belakangan Azwar Anas dikabarkan mundur dari pencalonan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com