Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Anugerah dari Presiden, Azwar Anas Sebut "Tambahan Modal Kampanye"

Kompas.com - 07/12/2017, 08:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com -- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi salah satu dari sembilan pemerintah daerah yang dianugerahi Dana Rekca oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (6/12/2017), kemarin.

Anugerah Dana Rekca diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berkinerja baik dalam kesehatan fiskal, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta pelayanan pemerintahan umum.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyebut, anugerah tersebut merupakan salah satu modal tambahan untuk kampanye dalam Pilkada Jawa Timur.

"Saya sangat berterima kasih karena mendapatkan ini. Ini modal tambahan untuk kampanye," ujar dia, ditemui usai acara.

Baca juga : Ini Ikrar 4.444 Bu Nyai Tapal Kuda Menangkan Gus Ipul - Azwar Anas

Diketahui, Azwar merupakan bakal calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Timur. Ia mendampingi bakal calon gubernur Syaifullah Yusuf yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

Azwar melanjutkan, penghargaan itu merupakan hasil dari apa yang dikerjakan ia beserta tim, yakni memonitoring pelaksanaan program secara elektronik. Program ini meningkatkan akuntabilitas, ketepatan sasaran program dan ketepatam perencanaan program.

Anugerah tersebut pun merupakan motivasi bagi timnya di jajaran pemerintahan untuk semakin memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

Baca juga : Pilkada Jatim, Risma Masuk Daftar Juru Kampanye Gus Ipul-Azwar Anas

Bahkan, ia berjanji untuk menerapkan sistem yang sama jika terpilih menjadi kepala daerah di Jatim. Tentu didahului dengan perbaikan sumber daya manusia di jajaran pemerintahan terlebih dahulu.

"Reformasi birokrasi itu menjadi agenda prioritas kami. Jika besok kami terpilih, ini menjadi salah satu dari 9 agenda prioritas," ujar Azwar.

Selain Pemkab Banyuwangi, delapan pemerintah daerah lainnya juga dianugerahi yang sama. Delapan daerah itu, yakni Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Barat,/ Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Badung, Kabupaten Karanganyar, Kota Depok, Kota Surabaya dan Kota Semarang.

Kompas TV Hal ini karena generasi milenial yang akrab dengan teknologi digital sangat memengaruhi Pilkada Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com