JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Polri resmi menutup jalur ke arah Puncak, Bogor, Minggu (31/12/2017), sekitar pukul 18.00. Penutupan jalur dilakukan di Km 45 Tol Jagorawi, tepat di simpang jalur ke Puncak dan Ciawi.
"Kita tutup secara resmi, ya," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di perlintasan jalur Puncak-Ciawi, Bogor.
Polri memberlakukan sistem car free night di jalur Puncak untuk menghindari kemacetan panjang. Sebab, Puncak merupakan salah satu destinasi favorit warga untuk menghabiskan malam pergantian tahun.
Jalanan tersebut ditutup selama 12 jam, mulai pukul 18.00-06.00 pada Senin (1/1/2018). Royke mengatakan, sejak pagi, situasi lalu lintas ke arah Puncak sangat lengang.
Baca juga: Beberapa Jam Menjelang Penutupan Jalur Puncak, Jonggol-Cipanas Macet
Hingga penutupan jalur, lanjutnya, tidak ada kepadatan kendaraan roda empat di pintu masuk tol.
"Sebelum penutupan, ternyata mereka sudah mengerti. Tidak naik ke sini," kata Royke.
Penutupan jalur Puncak akan dilakukan dua arah. Dari Bogor, jalan akan ditutup di Gadog. Sementara dari Cianjur, jalur akan ditutup mulai dari Cipanas.