Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ingin Lihat Rekaman Sidang Novanto di Pengadilan Tipikor, Sidang Praperadilan Diskors

Kompas.com - 13/12/2017, 12:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kusno, hakim tunggal praperadilan gugatan Setya Novanto, mempersilakan KPK untuk memutar tayangan sidang perdana pokok perkara kasus e-KTP yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya, mendengarkan ahli hukum yang diajukan KPK.

Hakim Kusno mempersilakan KPK memutar rekaman setelah mendengarkan keterangan ahli hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar yang diajukan KPK.

Dalam sidang, Zainal menyatakan, sidang praperadilan dinyatakan gugur apabila hakim di sidang pokok perkara telah membuka persidangan untuk umum.

Dengan demikian, menurut KPK, gugatan praperadilan Novanto seharusnya gugur.

(Baca juga: Kepada Majelis Hakim, Setya Novanto Mengaku Sakit)

KPK kemudian memutar persidangan Novanto di pengadilan tipikor yang sudah berlangsung.

Namun, hakim Kusno meminta agar KPK memutar video dari awal ketika hakim tipikor menyatakan sidang dibuka untuk umum.

KPK kemudian memutar rekamannya. Terdengar  hakim tipikor membuka sidang Novanto.

(Baca juga: Novanto Mengaku Diare sampai 20 Kali ke Toilet, Jaksa Sebut Hanya Dua Kali)

Hakim tipikor menyatakan, sidang perdana atas nama terdakwa Setya Novanto dibuka dan nyatakan terbuka untuk umum.

"Nah, ini yang pertama kali Yang Mulia," kata anggota Biro Hukum KPK di ruang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Setelah menyimak video rekaman beberapa saat, hakim Kusno kemudian menyatakan memenuhi permintaan pengacara Novanto agar rekaman video sidang tipikor sebaiknya diserahkan kepada hakim untuk dilihat sendiri olehnya.

(Baca juga: Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang)

Yang terpenting, lanjut Kusno, semua telah melihat bahwa sidang pokok perkara di tipikor telah dibuka.

"Jadi kalau gitu begini, saya terima usulnya pemohon ke hakim, untuk saya lihat," ujar Kusno.

Kusno beralasan, jika video sidang tipikor diputar di persidangan, hal itu akan memakan waktu.

"Nanti kalau dibuka, panjang, enggak enak," ujar Kusno.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com