JAKARTA, KOMPAS.com — Ada yang menarik dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Bukan soal substansi persidangan yang menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan juga soal silang pendapat dan adu argumen terkait hukum acara pidana.
Hal yang menarik perhatian pada persidangan hari ini adalah penampilan salah satu ahli hukum pidana yang dihadirkan tim Biro Hukum KPK.
Baca: Nyentriknya Saksi Ahli dari KPK di Sidang Praperadilan Setya Novanto...
Pada persidangan kali ini, KPK menghadirkan dua orang ahli. Salah satunya adalah dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi.
Penampilannya nyentrik sehingga hakim pun melontarkan pujian.
Hakim Kusno, hakim tunggal yang memimpin praperadilan Setya Novanto, ikut berkomentar soal penampilan Mahmud.
Baca juga: Hakim Praperadilan Novanto: Ahli Ini Penampilannya Gaul, tapi Pintar Sekali
Pada akhir persidangan, Kusno mengakui bahwa Mahmud tak cuma jago dalam penampilan, tetapi benar-benar menguasai ilmu hukum.
"Ahli ini penampilannya anak gaul, tapi pintar sekali. Terima kasih," ujar Kusno kepada Mahmud.
Rambut "mohawk" hingga gesper buaya emas.
Dalam persidangan, Mahmud menggunakan jas potongan slim fit, dengan paduan celana panjang berbahan jins biru muda.
Ia juga menggunakan dasi berwarna biru dan ikat pinggang yang kepalanya berbentuk buaya berwarna emas.
Di jari tangannya, Mahmud menggunakan aksesori batu akik berukuran besar.