Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...

Kompas.com - 13/12/2017, 14:18 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Ketua nonaktif DPR Setya Novanto menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini, Rabu (13/12/2017). 

Sejumlah adegan menarik terekam dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat. Drama sidang dakwaan itu diakibatkan Novanto yang mengaku sakit.

Sejak tiba di pengadilan tipikor sekitar pukul 09.40 WIB, wajah Novanto memang terlihat datar. Tidak ada senyum atau ekspresi apa pun yang terlihat di wajahnya, seperti terlihat dalam foto ini:

Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Selama berada di dalam ruang sidang, Novanto yang mengenakan kemeja putih dan melepaskan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menampakkan dirinya lemas.

(Baca juga: Drama di Awal Sidang Dakwaan Setya Novanto...)

Saat berjalan, Novanto terlihat dibantu dua petugas, seperti terlihat dalam foto ini:    

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Tidak hanya itu, Setya Novanto juga hanya diam dan menunduk setelah hakim mengetuk palu, yang menjadi penanda dimulainya sidang.

Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjawab pertanyaan hakim mengenai nama dan umurnya. Tidak ada satu kata pun yang terucap dari bibir Novanto saat ditanya hakim.

Menurut pengacara Novanto, Maqdir Ismail, kliennya itu memang sakit sehinga tidak mampu menjawab.

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Hal berbeda disampaikan jaksa KPK, Irene Putrie. Menurut Irene, Novanto mengaku diare yang menyebabkannya ke toilet hingga 20 kali sejak Selasa (12/12/201) malam.

Namun, Irene menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan pengawal di Rumah Tahanan KPK, Novanto hanya ke toilet sebanyak dua kali. Irene juga menyatakan bahwa Novanto sehat dan siap disidang.

Hakim sempat menunda sidang saat Novanto izin ke toilet. Setelah Novanto kembali duduk di bangku pesakitan, hakim pun kembali menanyakan nama dan umur Novanto untuk memulai sidang.

Lagi-lagi Novanto tidak menjawab. Melihat respons yang diberikan Setya Novanto, hakim sempat heran karena dia melihat Novanto dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya, seperti dalam foto ini:

(Baca juga: Tak Mau Jawab Pertanyaan, Setya Novanto Disindir Hakim)

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Meski demikian, sidang belum juga berlanjut ke tahap pembacaan dakwaan. Sebab, Maqdir Ismail selaku pengacara Novanto kembali menyatakan bahwa kliennya sakit.

Hal itu kembali dibantah pihak KPK. Menurut KPK, berdasarkan pemeriksaan terakhir yang dilakukan dokter sekitar pukul 08.00 WIB, Novanto dinyatakan sehat dan dapat mengikuti persidangan.

(Baca: Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang)

Hakim pun kemudian memanggil dokter yang dihadirkan KPK, pihak Novanto, serta dari Ikatan Dokter Indonesia. 

Setelah beberapa saat berdiskusi dengan empat anggota majelis hakim, Hakim Yanto selaku ketua majelis hakim kemudian menunda jalannya sidang. (Baca: Sidang Diskors untuk Periksa Kondisi Kesehatan Setya Novanto)

Hakim memberi kesempatan kepada dokter untuk kembali memeriksa Setya Novanto.

Suasana majelis hakim saat sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana majelis hakim saat sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com