Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Novanto, KPK Siap Tayangkan Bukti Jalannya Sidang E-KTP

Kompas.com - 13/12/2017, 09:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan peralatan untuk tayangan live streaming dalam sidang lanjutan praperadilan Ketua DPR (nonaktif) Setya Novanto.

Peralatan itu untuk menayangkan secara langsung sidang pokok perkara kasus korupsi proyek e-KTP dari Pengadilan Tipikor Jakarta, di mana Novanto duduk selaku terdakwa.

Salah satu anggota Biro Hukum KPK, Firman, mengatakan, peralatan live streaming yang disiapkan meliputi proyektor, speaker, layar, dan sejumlah laptop. Peralatan tersebut kini sudah disiapkan di ruang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita lihat perkembangan situasinya, apakah mau direkam dulu di sana lalu dibawa ke sini, atau live. Tapi permasalahannya kan di sana (Pengadilan Tipikor) enggak boleh live," kata Firman, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

(Baca juga: Memprediksi Putusan Praperadilan Novanto dari Gelagat Hakim)

Rencananya, pada sidang hari ini KPK akan menghadirkan saksi ahli. Saksi ahli yang dihadirkan yakni dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar.

Diketahui, sidang kali ini berlangsung bersamaan dengan sidang perdana kasus proyek e-KTP di mana Novanto akan duduk sebagai terdakwanya.

Hakim tunggal praperadilan, Kusno.KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Hakim tunggal praperadilan, Kusno.
Sikap hakim praperadilan hari ini akan ditunggu-tunggu, apakah akan menyatakan gugur gugatan yang diajukan Novanto.

Merujuk Pasal 82 Ayat (1) huruf d, KUHAP menyatakan bahwa “permohonan perkara praperadilan (yang belum diputus) gugur, pada saat perkara pidana pokok sudah mulai diperiksa oleh pengadilan”.

(Baca juga: Digelar Bersamaan dengan Sidang Pokok Perkara, Praperadilan Novanto Akan Digugurkan?)

Dalam sidang Selasa (12/12/2017), Hakim Kusno, hakim tunggal praperadilan telah meminta agar KPK menghadirkan bukti bahwa sidang perdana terhadap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta telah digelar.

"Saya minta bukti sidang dimulai, bukti yang betul-betul konkret. Caranya bagaimana ya saya enggak tahu," ujar Kusno kepada pihak termohon yang diwakili biro hukum KPK.

(Baca: Hakim Praperadilan Minta Bukti Sidang Dakwaan Novanto akan Dimulai)

Menanggapi permintaan hakim, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan bukti apa yang akan ditunjukkan kepada hakim, untuk membuktikan bahwa sidang pokok perkara sudah dilaksanakan.

Saat itu Setiadi mengatakan, media elektronik bisa saja dimanfaatkan untuk menunjukkan kepada hakim bahwa persidangan sudah dimulai. Salah satunya dengan menampilkan video streaming atau telekonferensi.

"Karena sifatnya teknis, kami akan laporkan dulu ini kepada pimpinan dan rekan lainnya. Tapi nanti akan bergantung permintaan hakim," kata Setiadi.

Kompas TV Hari ini (12/12), KPK selaku termohon menghadirkan dua ahli hukum.


Ringkasan kasus Setya Novanto

Halaman:


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com