Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/12/2017, 10:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, berpendapat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya tidak buru-buru melimpahkan berkas perkara Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Mudzakir menilai, tindakan KPK tersebut telah merampas hak Setya Novanto untuk menguji penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP melalui praperadilan.

Hal itu dikatakan Mudzakir saat dihadirkan sebagai ahli oleh pengacara Novanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

"Seharusya termohon (KPK) punya iktikad baik dengan tidak mengajukan berkas perkara karena dia (KPK) tidak hadir dalam sidang praperadilan. Harus tahu diri, mengganggu hak orang lain," ujar Mudzakir.

Apalagi, menurut Mudzakir, KPK tidak hadir saat sidang pertama praperadilan. Bahkan, KPK meminta penundaan sidang praperadilan hingga tiga pekan kemudian.

(Baca juga: Satu Troli Berkas Perkara Setya Novanto Tiba di Pengadilan Tipikor)

Mudzakir mengatakan, KPK seharusnya menghormati hak Novanto memperoleh keadilan, termasuk melalui praperadilan. Seharusnya, menurut Mudzakir, KPK menunggu hingga hakim tunggal praperadilan memutus apakah penetapan tersangka sah atau tidak.

"Praperadilan adalah hak tersangka yang perlu dihormati. Seharusnya pengajuan berkas tidak di tengah jalan saat praperadilan," kata Mudzakir.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengatakan, KPK sangat berhati-hati dalam pelimpahan berkas perkara Novanto. Hal ini dilakukan KPK karena memahami dinamika kasusnya yang tinggi.

"Karena perubahannya sangat cepat, tidak bisa mengatakan A, B, C, D. Jadi, kami hati-hati saja karena dinamikanya tinggi," ujar Saut.

(Baca: KPK Berhati-hati dalam Pelimpahan Berkas Perkara Setya Novanto)

Kompas TV Berkas perkara Setya Novanto sudah dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com