JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto bungkam saat dikonfirmasi mengenai kabar yang menyebut bahwa berkas perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi telah dinyatakan lengkap.
Hal tersebut terjadi setelah Novanto keluar dari dalam gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Novanto yang berada di dalam gedung KPK sejak Selasa sore pukul 17.43 WIB hingga pukul 20.52 WIB itu terus berjalan menuju mobil tahanan. Novanto menembus kerumunan wartawan yang hendak mewawancarainya.
Dia telihat memegang sebuah kertas putih sembari berjalan masuk ke mobil tahanan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
(Baca juga: KPK Pastikan Pelimpahan Berkas Novanto Sebelum Putusan Praperadilan)
Fredrich mengatakan, dirinya dihubungi penyidik KPK, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB, untuk mendampingi Novanto dalam rangka pelimpahan berkas tersebut.
"Penyidik KPK tadi pukul 17:30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi Setya Novanto dalam rangka P-21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich, lewat pesan tertulis, Selasa malam.
(Baca: Pengacara Sebut Berkas Perkara Setya Novanto Sudah Lengkap)
Namun, dia menolak permintaan KPK untuk datang dalam rangka pelimpahan berkas perkara kliennya tersebut. Fredrich mengatakan, hal itu karena permintaan dari KPK datang mendadak.
"Karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien, saya tolak," ujar Fredrich.
Dia menyatakan, KPK seharusnya memberitahukan hal tersebut minimal dalam tenggang waktu tiga hari kerja sebelumnya. Karena posisi Novanto ditahan, paling tidak menurut dia satu hari sebelumnya.
"Karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," ujar Fredrich.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum merespons kabar soal berkas perkara Novanto yang dikabarkan sudah rampung dan akan dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan. Jika benar demikian, maka Novanto akan segera diadili.