Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Etik Akan Panggil Ketua MK Terkait Dugaan Lobi Anggota DPR

Kompas.com - 06/12/2017, 14:41 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan memanggil Ketua MK Arief Hidayat untuk mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait perpanjangan masa jabatan Arief.

Anggota Dewan Etik, MK Salahuddin Wahid, mengatakan, dirinya telah mendengar kabar dari pemberitaan di media massa soal adanya lobi politik antara DPR dan Ketua MK Arief Hidayat dalam proses masa perpanjangan jabatan hakim MK. Sementara Arief Hidayat akan pensiun pada April 2018.

"Jadi, beberapa hari ini ada berita soal kasus lobi Ketua MK. Nah, salah satu tugas dari Dewan Etik adalah menindaklanjuti kalau ada laporan atau informasi tentang dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi," ujar Salahuddin saat memberikan keterangan pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Baca juga: Ada Apa Calon Hakim MK Hanya Arief Hidayat?

Menurut Salahuddin, Dewan Etik MK telah mengagendakan pertemuan dengan Arief pada Kamis (7/12/2017) pagi.

Dalam pertemuan tersebut, Dewan Etik akan mendalami terkait dugaan adanya lobi dan konflik kepentingan antara DPR dan Arief.

Untuk diketahui, saat ini MK tengah menyidangkan uji materi terkait keabsahan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mengagendakan untuk segera bertemu Ketua MK. Kami mengusulkan besok pagi mudah-mudahan bisa terlaksana. Setelah itu kami baru bisa mengetahui bagaimana sebenarnya duduk perkara karena yang dimuat di media belum tentu sesuai dengan yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, kami perlu melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke Ketua MK besok pagi," ujarnya.

Baca juga: "Fit and Proper Test" Calon Hakim MK Dilanjutkan meski Diprotes

Sementara itu, Dewan Etik enggan menanggapi soal uji kelayakan dan kepatutan hakim MK terhadap Arief Hidayat di DPR hari ini, Rabu (6/12/2017).

Salahuddin menegaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan merupakan kewenangan penuh dari DPR dan pihaknya tidak berhak mencampuri hal tersebut.

"Jadi, kalau yang mengenai apakah itu (uji kelayakan dan kepatutan) terlalu cepat atau tidak. Atau, apakah calonnya hanya satu atau lebih itu bukan wilayah Dewan Etik untuk mencampuri. Itu sepenuhnya wewenang DPR, kami tidak bisa masuk ke sana," kata Salahuddin.

Kompas TV Dan kini, Setya Novanto telah ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com