Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Susi Tangkap Kapal Pencuri Ikan di Perairan NTT

Kompas.com - 06/12/2017, 13:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap sebuah kapal asing pencuri ikan di perairan Nusa Tenggara Timur, Rabu (29/11/2017) lalu. Kapal tersebut merupakan target operasi.

Kapal bernama Fu Yuan Yu 831 yang memiliki berat 598 Gross Tonnage (GT) itu ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 03, tepatnya pada titik koordinat 11°09,943'S - 126°12,441'E.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, kapal yang dilengkapi alat tangkap jenis gillnet tersebut adalah milik Fred Ho/Best Sea Foods (ET) Ltd dari Timor Leste yang dinahkodai warga negara Tiongkok bernama Wong Zhi Yi.

Saat digeledah, tim menemukan enam bendera dari negara berbeda. Bendera itu diduga untuk melancarkan kegiatan illegal fishing di berbagai perairan dunia.

"Kapal ini ditangkap saat menangkap ikan di perairan Indonesia dengan menggunakan bendera Timor Leste dan Tiongkok. Tetapi saat penyidikan lebih dalam ternyata di dalam kapal terdapat 4 bendera lainnya. Keenam bendera tersebut adalah Timor Leste, Indonesia, Malaysia, Tiongkok, Filipina, dan Singapura. Dalam aturan internasional double flagging atau multiple flag itu tidak dibenarkan," ujar Susi sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.

(Baca juga : Masuk Perairan NTT, Nakhoda dan 21 ABK Kapal Fu Yuan Yu 831 Diperiksa)

 

Terdapat 21 anak buah kapal di dalamnya. Mereka terdiri dari beberapa kewarganegaraan, yakni 9 orang warga negara Tiongkok, 3 orang warga negara Myanmar, 3 orang warga negara Vietnam, dan 6 orang warga Indonesia.

Ketika digeledah lebih lanjut, tim menemukan 35 ton lebih ikan. Beberapa di antaranya dikategorikan ikan dilindungi.

"Kita menyita barang bukti kurang lebih 35 ton ikan tangkapan kapal Fu Yuan Yu 831, termasuk ikan Hiu Macan yang dilindungi," ujar Menteri Susi.

Hasil tangkapan tersebut akan dilelang dalam waktu dekat. Oleh karena itu, KKP mengundang para pengusaha dan pembeli yang berminat untuk membeli ikan tersebut.

Susi menyebutkan, kapal Fu Yuan Yu telah menjadi target operasi KKP sejak April 2017 lalu. Berdasarkan data dan informasi Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP dan rekaman Automatic Identification System (AIS), Fu Yuan Yu 831 diduga telah melakukan illegal fishing di perairan Indonesia sejak Agustus 2017.

Data Analisis AIS pergerakan kapal Fu Yuan Yu 831 menunjukkan bahwa kapal tersebut terdeteksi masuk dan beroperasi di WPP 573 sebanyak 19 kali.

Baca juga : Dubes Timor Leste: Kami Rugi Puluhan Juta Dolar AS Akibat Illegal Fishing

Atas kejahatan illegal fishing tersebut, pemilik dan nahkoda kapal Fu Yuan Yu 831 terancam sanksi berdasarkan Pasal 92 dan Pasal 93 ayat 2 Undang-undang Perikanan.

Duta Besar Timor Leste Alberto Xavier Pereira Carlos memastikan, Pemerintah Timor Leste, tidak pernah menerbitkan izin penangkapan ikan bagi Fu Yuan Yu 831 di lokasi kapal tersebut tertangkap. 

Sepakat dengan pemerintah Indonesia, Alberto menyebut bahwa illegal fishing tak hanya menjadi musuh Indonesia tetapi juga di negaranya. Ia mengaku, Timor Leste bahkan merugi hingga jutaan dolar Amerika Serikat (USD) setiap tahun akibat praktik tersebut.

"Sebagaimana kita tahu Timor Leste setiap tahun merugi, rugi USD 45 juta dari illegal fishing,” ujar dia.

Sama halnya dengan Indonesia, pemberantasan illegal fishing telah menjadi salah satu fokus pemerintah Timor Leste. Oleh karena itu, Indonesia melalui KKP dan Ministry of Agriculture, Forestry, and Fisheries Timor Leste telah menandatangani Joint Communique pada 26 Januari 2016 lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dan Timor Leste akan bekerja sama dan berkoordinasi dalam penanggulangan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

Kompas TV Yang juga tengah jadi sorotan adalah tantangan dari Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com