Salin Artikel

Anak Buah Susi Tangkap Kapal Pencuri Ikan di Perairan NTT

Kapal bernama Fu Yuan Yu 831 yang memiliki berat 598 Gross Tonnage (GT) itu ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 03, tepatnya pada titik koordinat 11°09,943'S - 126°12,441'E.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, kapal yang dilengkapi alat tangkap jenis gillnet tersebut adalah milik Fred Ho/Best Sea Foods (ET) Ltd dari Timor Leste yang dinahkodai warga negara Tiongkok bernama Wong Zhi Yi.

Saat digeledah, tim menemukan enam bendera dari negara berbeda. Bendera itu diduga untuk melancarkan kegiatan illegal fishing di berbagai perairan dunia.

"Kapal ini ditangkap saat menangkap ikan di perairan Indonesia dengan menggunakan bendera Timor Leste dan Tiongkok. Tetapi saat penyidikan lebih dalam ternyata di dalam kapal terdapat 4 bendera lainnya. Keenam bendera tersebut adalah Timor Leste, Indonesia, Malaysia, Tiongkok, Filipina, dan Singapura. Dalam aturan internasional double flagging atau multiple flag itu tidak dibenarkan," ujar Susi sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi.

Terdapat 21 anak buah kapal di dalamnya. Mereka terdiri dari beberapa kewarganegaraan, yakni 9 orang warga negara Tiongkok, 3 orang warga negara Myanmar, 3 orang warga negara Vietnam, dan 6 orang warga Indonesia.

Ketika digeledah lebih lanjut, tim menemukan 35 ton lebih ikan. Beberapa di antaranya dikategorikan ikan dilindungi.

"Kita menyita barang bukti kurang lebih 35 ton ikan tangkapan kapal Fu Yuan Yu 831, termasuk ikan Hiu Macan yang dilindungi," ujar Menteri Susi.

Hasil tangkapan tersebut akan dilelang dalam waktu dekat. Oleh karena itu, KKP mengundang para pengusaha dan pembeli yang berminat untuk membeli ikan tersebut.

Susi menyebutkan, kapal Fu Yuan Yu telah menjadi target operasi KKP sejak April 2017 lalu. Berdasarkan data dan informasi Pusat Pengendalian (Pusdal) KKP dan rekaman Automatic Identification System (AIS), Fu Yuan Yu 831 diduga telah melakukan illegal fishing di perairan Indonesia sejak Agustus 2017.

Data Analisis AIS pergerakan kapal Fu Yuan Yu 831 menunjukkan bahwa kapal tersebut terdeteksi masuk dan beroperasi di WPP 573 sebanyak 19 kali.

Atas kejahatan illegal fishing tersebut, pemilik dan nahkoda kapal Fu Yuan Yu 831 terancam sanksi berdasarkan Pasal 92 dan Pasal 93 ayat 2 Undang-undang Perikanan.

Duta Besar Timor Leste Alberto Xavier Pereira Carlos memastikan, Pemerintah Timor Leste, tidak pernah menerbitkan izin penangkapan ikan bagi Fu Yuan Yu 831 di lokasi kapal tersebut tertangkap. 

Sepakat dengan pemerintah Indonesia, Alberto menyebut bahwa illegal fishing tak hanya menjadi musuh Indonesia tetapi juga di negaranya. Ia mengaku, Timor Leste bahkan merugi hingga jutaan dolar Amerika Serikat (USD) setiap tahun akibat praktik tersebut.

"Sebagaimana kita tahu Timor Leste setiap tahun merugi, rugi USD 45 juta dari illegal fishing,” ujar dia.

Sama halnya dengan Indonesia, pemberantasan illegal fishing telah menjadi salah satu fokus pemerintah Timor Leste. Oleh karena itu, Indonesia melalui KKP dan Ministry of Agriculture, Forestry, and Fisheries Timor Leste telah menandatangani Joint Communique pada 26 Januari 2016 lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dan Timor Leste akan bekerja sama dan berkoordinasi dalam penanggulangan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/06/13442111/anak-buah-susi-tangkap-kapal-pencuri-ikan-di-perairan-ntt

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke