Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Ormas Tidak Masuk Prolegnas Prioritas 2018

Kompas.com - 05/12/2017, 20:28 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Program Legislasi Nasional (prolegnas) Prioritas 2018 sudah disepakati.

Ada 50 rancangan undang-undang (RUU) namun revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diharapkan masuk dalam prolegnas 2018 rupanya tak masuk ke dalam daftar tersebut.

"Pada saat kami melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah dan DPD RI, nomor undang-undang itu belum ada," kata Supratman saat membacakan daftar Prolegnas Prioritas 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mempertanyakan RUU Ormas yang tak masuk daftar Prolegnas Prioritas 2018.

Menurutnya, pada pembahasan Perppu Ormas lalu, Fraksi Partai Demokrat menyetujuinya dengan catatan ada revisi terhadap UU Ormas.

"Dengan tidak mencantumkan RUU Ormas ini, kami khawatir ini tidak menjadi prioritas pembahasan di 2018. Fraksi Partai Demokrat mendukung Perppu Ormas ini tapi dengan banyak catatan," kata Erma.

(Baca juga : Prolegnas Prioritas 2018, 47 dari 50 RUU adalah Limpahan 2017)

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani juga berharap revisi UU Ormas bisa segera teralisasikan.

Sebab, revisi tersebut menjadi salah satu syarat yang diinginkan sejumlah fraksi saat menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Mudah-mudahan bisa direalisasikan segera karena tidak hanya Fraksi PPP saya rasa, fraksi lain juga sudah menyiapkan naskah akademik tentang revisi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas," tutur Arsul.

Seperti diketahui, Rapat paripurna DPR menyepakati daftar Prolegnas Prioritas 2018. Sebanyak 50 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam daftar tersebut.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menuturkan, dari 50 RUU tersebut, 47 diantaranya merupakan RUU limpahan dari 2017.

Adapun jika dirinci, dari 50 RUU yang disepakati, 31 di antaranya merupakan usulan DPR, 16 usulan pemerintah dan tiga usulan DPD.

Selain 50 RUU tersebut, telah disepakati pula 5 RUU yang bersifat kumulatif terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com