Salin Artikel

RUU Ormas Tidak Masuk Prolegnas Prioritas 2018

Ada 50 rancangan undang-undang (RUU) namun revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diharapkan masuk dalam prolegnas 2018 rupanya tak masuk ke dalam daftar tersebut.

"Pada saat kami melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah dan DPD RI, nomor undang-undang itu belum ada," kata Supratman saat membacakan daftar Prolegnas Prioritas 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mempertanyakan RUU Ormas yang tak masuk daftar Prolegnas Prioritas 2018.

Menurutnya, pada pembahasan Perppu Ormas lalu, Fraksi Partai Demokrat menyetujuinya dengan catatan ada revisi terhadap UU Ormas.

"Dengan tidak mencantumkan RUU Ormas ini, kami khawatir ini tidak menjadi prioritas pembahasan di 2018. Fraksi Partai Demokrat mendukung Perppu Ormas ini tapi dengan banyak catatan," kata Erma.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani juga berharap revisi UU Ormas bisa segera teralisasikan.

Sebab, revisi tersebut menjadi salah satu syarat yang diinginkan sejumlah fraksi saat menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

"Mudah-mudahan bisa direalisasikan segera karena tidak hanya Fraksi PPP saya rasa, fraksi lain juga sudah menyiapkan naskah akademik tentang revisi UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas," tutur Arsul.

Seperti diketahui, Rapat paripurna DPR menyepakati daftar Prolegnas Prioritas 2018. Sebanyak 50 rancangan undang-undang (RUU) masuk ke dalam daftar tersebut.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menuturkan, dari 50 RUU tersebut, 47 diantaranya merupakan RUU limpahan dari 2017.

Adapun jika dirinci, dari 50 RUU yang disepakati, 31 di antaranya merupakan usulan DPR, 16 usulan pemerintah dan tiga usulan DPD.

Selain 50 RUU tersebut, telah disepakati pula 5 RUU yang bersifat kumulatif terbuka.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/05/20283811/ruu-ormas-tidak-masuk-prolegnas-prioritas-2018

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke