Salin Artikel

Hakim Minta KPK Tindak Lanjuti Pihak Lain yang Disebut Andi Narogong

Saat memberikan keterangan sebagai terdakwa, Andi menjelaskan secara detail proses terjadinya skandal korupsi yang merugikan keuangan negera Rp 2,3 triliun itu.

Andi menyebutkan beberapa nama yang diyakini terlibat kasus tersebut.

"Tentu jaksa akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak lainnya, ya," kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Dalam persidangan, Andi menjelaskan bahwa korupsi proyek e-KTP sudah direncanakan sejak awal. Andi mengatakan, mulai dari proses lelang hingga pembahasan anggaran sudah ditentukan sebelumnya.

Mengenai proses lelang, Andi menyebut bahwa Azmin Aulia yang merupakan adik kandung Menteri Gamawan Fauzi merupakan kunci penentu pemenang lelang proyek e-KTP.

Menurut Andi, Azmin telah menerima jatah atau fee berupa ruko dan sebidang tanah.

Sementara itu, Andi menyebut dua nama anggota DPR yang membantu meloloskan anggaran di DPR. Keduanya yakni, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Andi menyebut bahwa konsorsium telah menyerahkan uang 7 juta dollar AS kepada Setya Novanto dan anggota DPR lainnya. Sementara, ia sendiri telah mengeluarkan 2,2 juta dollar AS untuk pejabat Kemendagri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/01/11591061/hakim-minta-kpk-tindak-lanjuti-pihak-lain-yang-disebut-andi-narogong

Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke