Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pernyataan Andi Narogong soal Persekongkolan Proyek E-KTP, Informasi Penting

Kompas.com - 30/11/2017, 23:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keterbukaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dalam sidang tersebut, Andi mengungkap adanya persekongkolan dalam perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menganggap informasi tersebut menjadi bahan penting dalam penyidikan kasus tersebut.

"Pada prinsipnya, dari keterangan Andi terkonfirmasi beberapa bukti lain yang sudah dimiliki KPK," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2017) malam.

Febri mengatakan, pernyataan Andi sesuai dengan temuan penyidik dari beberapa bukti yang dimiliki KPK. Selain itu, ada kesesuaian keterangan Andi dengan pernyataan sejumlah saksi sebelumnya terkait dugaan persekongkolan dalam proses tender e-KTP.

Baca juga : Bahan Plastik E-KTP Sama dengan Bahan untuk Kemasan Air Minum

"Termasuk pertemuan yang dilakukan di sejumlah tempat, pertemuan dengan SN, dan pembahasan proyek e-KTP. Ini akan kita cermati lebih lanjut," kata Febri.

Penyidik juga masih akan mendalami dugaan aliran dana dalam perkara ini. Febri berharap pernyataan Andi dalam sidang dapat membuat kasus ini semakin terang benderang.

"Informasi ini akan menjadi bagian penting dari proses penyidikan ini," kata dia.

Febri mengatakan, saat ini kasus e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto masih bergulir di penyidikan. Bahkan, KPK mempertimbangkan sikap kooperatif Andi dalam menyusun tuntutan.

Baca juga : Andi Narogong Akui Gelembungkan Proyek E-KTP sampai 20 Persen

"Dengan adanya perkembangan fakta persidangan Andi perlu kita pelajari dan cermati karena beberapa keterangan itu adalah poin yamg semakin menguatkan penanganan kasus e-KTP," kata Febri.

Dalam persidangan, Andi menjelaskan secara rinci peran Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Ia mengakui bahwa Novanto ikut berkoordinasi dalam jalannya proyek e-KTP. Andi bahkan mengakui bahwa Novanto menerima uang dalam proyek e-KTP.

Menurut Andi, ia dan beberapa pengusaha lainnya, yakni Anang Sugiana Sudihardjo, Paulus Tanos, dan Johannes Marliem pernah bertemu beberapa kali di kediaman dan kantor Novanto.

Namun, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunandi kembali meminta para saksi membuktikan ucapan tersebut.

Baca juga : Andi Narogong Sebut Novanto Terima Uang Proyek E-KTP

"Kalau kita belajar bicara hukum yang benar. Jangan saksi yang katanya-katanya. Itu tidak baik," kata Fredrich.

Andi juga mengakui bahwa korupsi proyek pengadaan e-KTP telah diatur sejak awal. Ia mengatakan, mekanisme pengadaaan dan penentuan pelaksana proyek telah direncanakan sejak sebelum proses lelang.

Menurut Andi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman minta agar para pengusaha menyediakan fee 10 persen jika ingin dimenangkan.

"Permintaan itu terkonfirmasi dengan peserta lain. Kami anggota konsorsium menyanggupi, fee 5 persen untuk DPR, 5 persen untuk Pak Irman dan pejabat Kemendagri," kata Andi kepada majelis hakim.

Kompas TV KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 anak Setya Novanto sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com