JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya masih Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2018 diajukan secara resmi.
Namun, Tjahjo menegaskan Kemendagri bisa saja mengoreksi rancangan anggaran yang kini banyak menjadi sorotan itu. Koreksi akan dilakukan apabila ada alokasi anggaran yang tak sesuai dengan program pemerintah pusat.
"Saya hanya memastikan jangan sampai programnya Presiden di DKI terhambat karena ada program lain," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
"Skala prioritas kalau di DKI ya mengatasi kemacetan, banjir, pendidikan kesehatan," kata dia.
Baca juga : Sekda DKI: Nama 73 Anggota TGUPP Baru Diketahui Setelah Ada Kepgub
Tjahjo juga mengingatkan jangan sampai ada alokasi anggaran yang menyalahi aturan. Misalnya mengenai anggaran Rp 28 miliar untuk 73 orang Tim Gubernur untuk Tim Percepatan Pembanguna (TGUPP). Menurut dia, perlu aturan baru untuk mewujudkan TGUPP yang jumlahnya mencapai 72 orang itu.
"Seingat saya jaman pak Jokowi 15 maksimum. Itu sudah diubah atau belum, tinggal itu saja. DKI mau apa bisa, orang uangnya ada," kata dia.
Baca juga : Ini Anggaran yang Dihapus dan Dikurangi dalam R-APBD DKI 2018
Sementara terkait dana hibah, Tjahjo juga mengingatkan agar diberikan secara tepat sasaran. Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi adanya hibah sebesar Rp 40,2 miliar untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Padahal, organisasi itu kantornya masih menumpang kantor penyalur satpam.
"Hibah itu yang saya pahami, dan bansos, harus diberikan tepat sasaran yang menerima jelas baik sisi kelembagaannya urgensi kenapa diberikan bansos dan hibah," ucap politisi PDI-P ini.